Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, berencana akan memutihkan utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Rencana Presiden Prabowo Subianto tersebut, disampaikan oleh Ketua Komite IV DPD RI, Senator Ahmad Nawardi, pada Jumat, 1 November 2024.
“Komite IV DPD RI mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapuskan utang petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dalam rangka menghindari masyarakat untuk terjebak dalam pinjaman on line dan rentenir,” ucap Senator Ahmad Nawardi.
Ketua Komite IV DPD RI, sangat menghargai setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat di daerah.
Hal ini tentu saja sejalan dengan tugas dan fungsi DPD RI sebagai lembaga yang merepresentasikan suara masyarakat daerah.
Kader Dizalimi, Perintah DPP Partai Golkar Diabaikan, Cawako YB PA Bakal Menuai Badai?
Dampak dari utang-utang lama petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tersebut mereka tidak bisa mengajukan utang baru kepada bank.
Karena adanya sistem Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
“Komite IV DPD RI mendukung pemerintah agar secepatnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemutihan utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM ini,” ungkap Ahmad Nawardi.
Ahmad Nawardi berharap Kementerian Hukum di bawah menteri yang baru bisa gerak cepat terkait wacana baik ini.
“Bayangkan saja jika Perpres ini disahkan ada sekitar 30 sampai dengan 40 juta masyarakat Indonesia akan mendapat dampak positifnya,” jelas Senator Ahmad Nawardi.
Desy Eka Citra Dewi Presentasikan Hasil Riset di Malaysia
Menurutnya dampak positif penghapusan utang akan meningkatkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan, Peningkatan Produktivitas, Penguatan Ekonomi Daerah, Meminimalkan Eksodus Tenaga Kerja di Sektor Pertanian dan Perikanan, Dukungan Sosial dan Keadilan Ekonomi.
Komite IV DPD RI memandang bahwa kebijakan penghapusan utang petani dan nelayan perlu diimbangi dengan perbaikan sistem keuangan dan pengelolaan utang agar petani dan nelayan tidak kembali terjebak dalam utang di masa depan.
Dan Penguatan program pendampingan keuangan, pelatihan manajemen usaha, dan akses yang lebih baik terhadap pasar harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung keberlanjutan ekonomi para petani dan nelayan di Indonesia.
“Kami juga berharap adanya sinergi antara kebijakan penghapusan utang dan dukungan kebijakan ekonomi daerah yang berkelanjutan, pemerintah tidak hanya membantu membebaskan petani dan nelayan dari beban keuangan, tetapi juga memastikan mereka memiliki pondasi yang kuat untuk kesejahteraan jangka Panjang” pungkas Nawardi. (*)