Suaraindonesia1-Aceh Tamiang, Terkait anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2021, para Wartawan menemui pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) di Karang Baru pada Selasa (28/06/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris BPKD Tree Eka Indra Bekti mengatakan, terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang terjadi pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya di Badan Layanannya Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) Aceh Tamiang sebesar Rp. 22.430.928.270,77 milyar, transfernya langsung ke pihak rumah Sakit,”jelasnya.
“Laporan pembelanjaan dan surat pengesahannya saja dari BPKAD dan terkait dengan anggaran COVID-19 diupayakan untuk penanggulangan pembayaran jasa medis, operasional, serta kebutuhan lainnya diurus langsung oleh pihak Rumah Sakit.
Baca: Aceh Tamiang Gelar Dialog Perempuan Tangguh Direktur BPIP Sebagai
Indra menambahkan, ada juga silpa pada Dinas Pendidikan, tepat di masing-masing Sekolah dalam hal penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Selanjutnya pada Dinas Kesehatan, yaitu dipihak Puskesmas, sebagai penyelenggara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga mengalami Silpa, namun semuanya telah dilakukan koordinasi dengan pihak BPKAD,”ucapnya.
“Terkait Silpa yang direncanakan untuk dibayarkan ke CPNS dan PPPK, nantinya akan ada persetujuan antara pihak eksekutif dan legislatif. hal tersebut terjadi dan harus dilakukan, karena mereka masuk ditengah perjalanan dan menjadi sebuah kewajiban Pemerintah Daerah untuk membayar gaji mereka melalui belanja Pegawai. Selain itu juga Silpa direncanakan untuk membayarkan tunggakan BPJS.
Indra juga menyampaikan, terkait adanya perbedaan pembayaran deviden Bank Syariah Aceh (BSA) antara tahun 2020 dengan 2021, hal itu dihitung berdasarkan
keuntungan yang dibagikan sesuai dengan besarnya saham Pemerintah Daerah,”ungkapnya.(edi.s)