Sepertinya patut dicurigai dan ditelusuri. Perusahaan Air Minum Tirta Sago ( PAMTIGO ) Kota Payakumbuh terkuak endapkan/Idle uang senilai Rp. 42 Miliar dalam bentuk Deposito serta Giro, ditengah informasi serta pengakuan perusahaan dalam kondisi merugi, alasan pasokan air ke konsumen bermasalah dampak banyaknya peralatan yang telah lapuk dimakan usia berdampak banyak kebocoran.
Temuan mengejutkan itu terkuak dari rapat kerja antara anggota Komisi B DPRD setempat dengan pihak Pamtigo Kota Payakumbuh, Senin, 13 Mei 2024 lalu.
Tak tanggung tanggung, DPRD setempat mendapatkan info ada uang yang diendapkan/ Idle senilai Rp 42 Miliar uang kas Pamtigo dalam bentuk Deposito Rp. 25 Miliar serta Rp. 17 Miliar dalam bentuk Giro.
Informasinya, berawal dari rapat kerja antara anggota Komisi B DPRD setempat dengan pihak Perumda air minum Tirta Sago Kota Payakumbuh, disebutkan tanpa sadar dipaparkan pihak Tirta Sago mengungkapkan jika mereka memiliki deposito serta giro dengan total Rp 42 Miliar.
Tentu saja paparan pihak Pamtigo tersebut menjadi pertanyaan sehingga pembahasan menjadi panjang dengan diiringi dengan berbagai intrupsi serta pertanyaan anggota Komisi B.
Seperti yang dijelaskan ketua Komisi B DPRD Payakumbuh, YB. Parmato Alam, kepada awak media, Rabu (22/5), ” berdasarkan paparan pihak Tirta Sago Payakumbuh dalam rapat kerja tersebut, komisi B kaget dan spontan langsung mencerca pertanyaan kepada pihak bersangkutan. Akan tetapi hingga rapat berakhir, DPRD tidak mendapatkan jawaban kongkrit, tuturnya.
Merasa curiga uang kas dengan total senilai Rp 42 Miliar tersebut terindikasi telah mengendap, Komisi B meminta kepada Perumda Tirta Sago agar memberikan dokumen terkait aliran perjalanan uang kas yang diduga terindikasi mengendap itu. Namun lagi-lagi pihak Perumda Tirta Sago keberatan untuk memberikan.
Terkait temuan tersebut tidak berhenti disitu saja (Rapat kerja komisi). Dalam pandangan akhir paripurna DPRD Kota Payakumbuh yang berlangsung beberapa hari yang lalu kembali dipertanyakan Fraksi Golkar serta Fraksi Gerindra kepada PJ Walikota, Jasman atas Deposito serta Giro dengan nilai yang cukup fantastis tersebut kepada pemegang saham tunggal Perumda air minum Tirta Sago itu.
Selain itu khususnya Fraksi Golkar juga meminta PJ Walikota agar segera mengevaluasi seluruh manajemen yang ada di Perumda Tirta Sago dengan alasan diduga tidak memiliki kinerja profesional.
Senada halnya pendapat akhir Fraksi Gerindra DPRD Kota Payakumbuh terhadap Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 disampaikan Pada Rapat Paripurna DPRD, Senin, 13 Mei 2024, ” Sesuai dengan laporan pembahasan Komisi B dengan PAM Tirta Sago Kota Payakumbuh, mengenai dengan ditemukannya kas sebanyak 42 Milyar yang menyebabkan Dana mengendap atau ( Idle ), kenapa hal ini bisa terjadi? Kami Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh meminta penjelasan hal ini.
“Wali kota selaku pemilik saham tunggal di PAMTIGO tentu diminta bisa menugaskan tim audit yang independen dan bisa dipertanggungjawabkan, karena ini menyangkut kebutuhan vital masyarakat Kota Payakumbuh” tutupnya.
Terkait terungkapnya Rp.42 Miliar dana Pamtigo yang mengendap/Idle itu, Direktur Utama Pamtigo, Khairul Ikhwan, kini lebih banyak berada di Kota Padang terkait dirinya disebut- sebut Bacalon Pilkada 2024, dimintakan tanggapannya, via WhatsApp terkesan bungkam..
Sementara itu, dihubungi terpisah via WA pada Rabu (22/5) siang, Pj. Wako Jasman Rizal kepada media mengatakan akan memberikan tanggapan perihal ini. Namun, hingga malam media masih belum mendapatkan konfirmasi dari orang nomor satu di Kota Payakumbuh tersebut. (ei)