Gorut – Suaraindonesia1, Sudah lebih dari 7 hari pelaporan masyarakat desa Monano kec.Monano kab.Gorut terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan dana desa yang tidak transparan oleh pemerintah desa, lembaga BPD enggan menentukan sikap (25/01/2021)
Sejak di terimanya surat aduan masyarakat desa monano kepada lembaga BPD desa monano 15/1 terkait temuan-temuan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa yang dianggap menyimpang dari regulasi yang ada.
Pihak lembaga BPD desa monano Abd Rahman Lihu (selaku ketua BPD desa monano) saat ditemui awak media dikediamannya menyatakan akan segera melakukan koordinasi serta menggelar rapat internal anggota bpd pada Senin 23/01/2022 sebagai bentuk respon cepat menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.
Baca: Fakta Baru, Penyebab Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan Diduga Truk Over Dimension, Overload
Sayangnya, rapat internal lembaga BPD yg dijanjikan oknum ketua BPD tersebut tidak terlaksana oleh sebab yang tidak jelas.
Melihat tufoksi lembaga BPD sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat, sikap lembaga saat ini dinilai lambat oleh masyarakat dan tidak menutup kemungkinan justru menimbulkan polemik baru dimasyarakat.
Ditemui disela-sela kegiatannya dalam pendampingan kunjungan pihak BNPB Kab.Gorut di wilayah yg terdampak bencana banjir tepatnya di desa monano selatan kec. Monano kab. Gorut Camat Usman Lagarusu S.Pd saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, ” jadi pada Prinsipnya BPD itu sesegera mungkin ya, ketika menerima aduan masyarakat.
Segera meminta klarifikasi ke pemerintah desa. Artinya jangan di undur-undur waktu klarifikasinya, Jangan sampai lebih mencuat lagi kan “, ujarnya.
Hingga saat ini masyarakat masih memberikan waktu dan menunggu langkah preventif pihak lembaga untuk menggelar rapat koordinasi serta klarifikasi yang bersifat terbuka untuk masyarakat yang dalam tujuannya menemukan titik terang dari polemik ini.(Fadli A Ali)