Pemerintahan Desa Air Rami Kecamatan Air Rami, telah menerima pencairan Dana Desa Tahun Anggran 2025 Tahap I, dan digunakan pembangunan fisik, program ketahanan pangan, stunting, dan Bantuan Langsung Tunai.
Kepala Desa Air Rami, Khairani ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin, 17/03/25 mengatakan, desanya telah menerima pencairan Dana Desa tahap satu senilai Rp.479.478.200.
Kades Khairani menjelaskan Rp.479.478.200, dibagi dalam bentuk earmark, yang penggunaannya berdasarkan ketentuan atau aturan dari pemerintah pusat, dan non-earmark, berdasarkan hasil perencanaan atau musyawarah desa.

“Alhamdulillah desa kami Air Rami, telah menerima pencairan Rp.479.478.200, yang kategori non earmark Rp.182.822.000, yang digunakan untuk pembangunan fisik jalan rabat beton, saluran pembuangan air limbah (SPAL), dan pagar bangunan gedung serbaguna, sekarang tinggal finishing” jelas Kades Khairani.yang didampingi ketua TPK Juni Asdi.
Baca Juga: BKSDA Bengkulu Sosialisasi Penanggulangan Interaksi Negatif Manusia dan Satwa Liar
Ditambahkan Khairani, dana kategori earmark senilai Rp.296.656.200, digunakan untuk di program ketahanan pangan, stunting, tapi belum bisa direalisasikan karena masih menunggu aturan dari pemerintah pusat, dan yang disalurkan hanya yang dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Untuk Program Ketahanan Pangan dan Stunting, kita masih menunggu aturan dari pusat, tapi untuk BLT sudah kami salurkan untuk bulan Januari sampai Maret 2025 kepada 27 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), masing-masing menerima Rp.300.000 perbulan” kata Khairani.

Kemudian Kades Khairani menambahkan, selain Dana Desa Tahap I, Pemerintahan Desa Air Rami Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, sudah menerima juga pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.183.315.866.
“Pemdes Air Rami, juga telah menerima pencairan ADD senilai Rp.183.315.866.,” pungkas Khairani, yang didampingi ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Juni Asdi.