<
spot_img
BerandaDAERAHAkan Hadirnya Gerai Alfamart di Pohuwato Mengundang Tanda Tanya

Akan Hadirnya Gerai Alfamart di Pohuwato Mengundang Tanda Tanya

Author

Date

Category

Suaraindonesia1, Pohuwato – Setelah masuknya ritel minimarket milik PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) di Kabupaten Pohuwato, kini kabar akan masuknya ritel sejenis milik PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) kini mengundang tanda tanya.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Industri Kecil Menengah (ASRI) Kabupaten Pohuwato yang mempertanyakan perjanjian kerjasama yang akan dilakukan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama Alfamart.

Pasalnya, pembahasan perjanjian kerjasama akan dilakukan tanpa sebelumnya dilakukan pembahasan mengenai izin terlebih dahulu.

“Dari rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan bersama dengan Pihak PT Alfamart, sudah langsung membahas perjanjian kerjasama, tanpa ada izin kajian terlebih dahulu,” ungkap Rizal Ladiku, Kamis (01/08/2022).

Rizal mempertanyakan sudah sejauh mana proses perizinan yang sudah ditempuh pihak Alfamart hingga saat ini. Sebab menurutnya, dengan akan hadirnya gerai Alfamart di Kabupaten Pohuwato hal ini bisa berdampak pada pelaku UMKM.

“Daerah kita baru sembuh dari sakit parah akibat ulah perusahaan sejenis, ini sudah masuk lagi perusahaan baru. Pemerintah tidak memikirkan nasib UMKM,” ujar Rizal.

Ketua ASRI ini juga membeberkan beberapa hal yang berkaitan dengan hadirnya ritel minimarket di Kabupaten Pohuwato seperti Indomaret yang menuai polemik di masyarakat.

“Ini menjadi catatan penting untuk dipertimbangkan oleh pemerintah daerah. Masalah gerai Indomaret didepan pasar rakyat Marisa belum selesai, karena itu hanya sebagai stokis namun sudah menjadi gerai, dan sekarang pemerintah sudah mau menerima Alfamart untuk masuk di Pohuwato,” terang Rizal.

“Ditambah lagi, sebelumnya produk lokal yang sudah memenuhi standar dr perizinan sampai dengan kemasan sulit untuk masuk gerai,” tambahnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Assiten 1 Pemerintahan dan Kesra, Arman Mohammad, membenarkan adanya pertemuan bersama pihak Alfamart dengan pemerintah daerah.

“Tadi kita membicarakan bahwa kita belum sembuh dari luka yang lama. Jadi kita meminta kepada mereka (Alfamart) agar taat asas dan aturan. Ketika mereka sudah penuhi itu maka kita tidak punya hak untuk menolak. Karena semua kewenangan perizinannya sudah tidak ada di daerah, semua sudah di pemerintah pusat,” kata Arman.

“Yang diatur oleh daerah itu hanya zonasi, jam operasional dan tenaga kerja lokal termasuk komitmen kepada ukm dan ikm,” terangnya.

Terakhir lanjut Arman bahwa ia juga memperingatkan pihak Alfamart agar tidak seperti ritel sebelumnya yang sudah masuk di Kabupaten Pohuwato.

“Saya katakan tolong jangan membuat hal yang sama main terobos sana sini,” pungkasnya. (Abd)

Google News

iklan

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts