Jelang Pemilihan Bupati 2024, spanduk No Urut 01 RA-NAsta, telah bertaburan di mana-mana terpasang di tiang listrik Pesisir Selatan.
Bertaburan spanduk di tiang listrik, pasangan calon nomor urut 01 RA- NAsta di tiang listrik dan telkom di pinggir jalan Nasional Tapan Pesisir Selatan, mengakibatkan pandang pengendara bermotor terganggu ini salah siapa!! (11/10/2024)
Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk di tiang-tiang ini, namun dengan adanya spanduk ini, tentu secara tidak langsung mengalihkan pandangan pengendara bermotor yang melintasi jalan raya ini.
BACA JUGA: Pjs. Bupati Mukomuko Ajak Pers Awasi Pilkada 2024
Hasil pantauan awak media melihat ramai spanduk paslon no urut 01, untuk pemilihan Bupati (pilbup) dan Wakil Bupati Pesisir Selatan periode 2024-2029, dipasang di tiang- tiang listrik .
Lokasi ini berada di Kenagarian Bantang Betung, kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Seharusnya pemasangan Alat Peraga Kampanye ( APK ) ini di lokasi titik-titik koordinat, yang sudah ditentukan oleh pihak komisi Pemilihan Umum (KPU) dan panwaslu di kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan.
Dikatakan oleh warga setempat yang tidak kita sebutkan namanya dia berharap, kepada ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, berikan penjelasan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pilkada Kotak Kosong, Sandera Demokrasi Lokal
Dengan adanya spanduk yang dipasang di tiang-tiang listrik, apa lagi di tingkungan dekat jembatan dan Masjid, menimbulkan bermacam-macam ragam tangkapan masyarakat .
Dan jika dibiarkan kemungkinan di kemudian hari, nanti juga ada pihak-pihak lain yang ikut-ikutan .
“Jika memang tidak boleh tolong ambil tindakan, sebab dengan adanya spanduk ini bisa mengalihkan perhatian pandangan pengendara bermotor di jalan raya ini” Ujarnya.
Di tempat terpisah dikonfirmasi Aan ketua Panwaslu Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan melalui via WhatsApp mengatakan “tidak boleh spanduk dipasang di tiang listrik ” ujarnya.