Exclusive Content:

Polsek Sungai Rumbai Tanam Jagung Dukung Asta Cita Presiden

Polsek Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, mendukung program...

Mantan Kades Pasar Baru Sampaikan Terima Kasih Kepada Sapuan

Mantan Kepala  Kepala Desa (Mantan) di Kecamatan Ipuh Kabupaten...

Polsek Sungai Rumbai Swadaya Bangun Sumur Bor

Polsek Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu, secara...
BerandaDAERAHBupati Dan Wakil Bupati Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Dengan Tiga Agenda.

Bupati Dan Wakil Bupati Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Dengan Tiga Agenda.

Author

Date

Category

 

SuaraIndonesia1. Kotaagung Timur — Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani bersama Wakil Bupati Hi AM Syafi’i, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus dengan tiga agenda, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Selasa (30/11/2021).

Ketiga agenda rapat, yakni; Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022, Dalam Rapat paripurna tersebut dilanjutkan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Dua Ranperda Kabupaten Tanggamus; serta dan Penyampaian Jawaban Bupati Tanggamus Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanggamus.

Paripurna

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Forkopimda Tanggamus, para Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat se Kabupaten Tanggamus, serta unsur ormas dan insan pers di Kabupaten Tanggamus.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, didampingi Wakil Ketua I, II dan III DPRD Tanggamus,  serta dihadiri Anggota DPRD Tanggamus.

Paripurna

Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan, secara umum APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan
keuangan daerah, dalam kurun waktu satu tahun, yang juga disesuaikan juga dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanggamus yang tertuang
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2018-2023, serta
menyesuaikan dengan Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca: Kapolres Tanggamus Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana

 

Lebih lanjut Bupati menerangkan struktur APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022, dengan komposisi sebagai berikut;
1) Pendapatan Daerah, sebesar Rp1.864.461.001.013,-
2) Belanja Daerah, sebesar Rp1.934.461.001.013,-
3) Pembiayaan Daerah, sebesar Rp70.000.000.000,-

“Dengan kondisi tersebut maka APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah,” jelas Bupati.

Kemudian dalam agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Dua Ranperda Kabupaten Tanggamus. Diketahui terdapat dua Ranperda yang telah mendapatkan persetujuan DPRD Tanggamus, yakni Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, dan Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 05 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon. Yang diharapkan dengan peraturan daerah ini, akan memperjelas norma terkait kepanitiaan, surat suara sah dan surat suara tidak sah, untuk menghindari permasalahan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala pekon.
(Yuliar).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments