Palu-Suaraindonesia1- 03/08/2022, Sarton R kades Bugis Utara mengklarifikasi atas pemberitaan beberapa hari yang lalu mengenai dana BLT yang tidak di cairkan, berikut klarifikasinya ”apa yang disampaikan oleh masyarakat saya kepada bapak kemarin itu tidak benar adanya, malah kronologisnya terbalik 180 derajat dari fakta yang kami lakukan. Saya selaku kades bugis utara sudah menyalurkan dana BLT tersebut sesuai prosedur dan juga aturan.
Dan total masyarakat yang kami bagikan sebanyak 177 KPM ( keluarga penerima manfaat ) itu dilakukan di kantor Desa Bugis Utara dan juga disaksikan oleh pemerintah Kecamatan, Babinsa, Babinkamtinmas Kecamatan Mepanga. Dari situ saja kita bisa mengambil kesimpulan bahwa sangat mustahil jika saya melakukan indikasi kecurangan dalam pembagian bantuan langsung tunai tersebut.
Saya rasa ini hanyalah ulah sekelempok oknum yang merasa kecewa dalam hasil Pilkades serentak yang dilaksanakan pada tanggal 27 juni 2022 kemarin, yang dimana hasil pemilihan tersebut di menangkan oleh saya sendiri. Maka dari itu saya selaku kades bugis utara menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprofokasi dengan oknum-oknum yang mempunyai kepeintingan yang dimana hanya merugikan kita selaku masyarakat desa bugis utara.
Baca: Kades Matius Gheda Wonda Adakan Kontes Adu Ayam tak berijin Resmi
Saya berharap pula dari semua kalangan pemuda, toko masyarakat, toko agama mari kita sama sama membangun desa tercinta ini dengan menyatukan ide dan gagasan kita untuk mewujudkan bugis uatara yang lebih maju dari segi sumberdaya manusia, ekonomi, dan pembangunan infrastruktur dengan memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah ini’’. Ungkap Sarton R.
Saya juga sangat bersyukur telah di kritik oleh masyarakat saya melalui media Suaraindonesia1 dan ini bisa menjadi pembelajaran saya, dan mempunyai kesan membangun yang dimana bisa jadi saya akan melakukan kerja sama dengan media suaraindonesia dalam menginformasikan pelaksanaan kegiatan-kegiatan desa dibugis utara ini, yang dimana itu menjadi kewajiban saya dalam melakukan tugas untuk transparansi dalam pengalokasian dana desa.
A R