Suaraindonesia1-Aceh Tamiang – Terkait maraknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, SIK, melakukan pendistribusian Eco Enzyme kepada pemilik hewan ternak yang bertempat di Kampung Tupah Kec.Karang baru Kab.Aceh Tamiang. Kamis (23/06/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Selain pendistribusian Eco Enzyme kepada pemilik sapi, juga di lakukan edukasi serta cara mengaplikasikan/penggunaanya terhadap hewan ternak yang di sampaikan oleh Pers Polsek Karang baru Briptu Eka infra satria.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, SIK, menjelaskan nantinya cairan Eco Enzyme digunakan untuk melakukan penyemprotan kandang, campuran pada makanan hewan ternak serta untuk penyembuhan luka pada mulut dan kaki hewan ternak.
Baca: Pemkab Aceh Tamiang Dukung Program- Program Kejaksaan
“Eco Enzyme ini tidak berbahaya untuk hewan maupun manusia, kerena Eco Enzyme ini terbuat dari buah-buahan yang sudah di implementasikan, jadi tidak ada mengandung bahan kimia yang berbahaya”, ucapnya.
Sambungnya, bantuan Eco Enzyme ini merupakan sumbangsih dari polda Aceh melalui Polres Aceh Tamiang guna mendukung penuh pemulihan hewan ternak dari penyakit PMK. pungkas Kapolres Aceh Tamiang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali,Sik, Kabag Log Polres Aceh Tamiang Kompol Yusrinaldi, Kasie propam AKP Zulfikar, Kapolsek Karang Baru Iptu Suripto, Kadis Tanbunnak Safwan, Kabid peternakan irwan hadi,Sp, Mantri Hewan Jakir, Perangkat Kampung Tupah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Para peternak Lembu. (Edi.s)