spot_img
BerandaDAERAHKapolresta Samarinda Akan Menindak Tegas Tambang Ilegal Mining di Wilayah Hukumnya

Kapolresta Samarinda Akan Menindak Tegas Tambang Ilegal Mining di Wilayah Hukumnya

Author

Date

Category

 

SuaraIndonesia1, Samarinda, Kaltim – Setelah resmi menjabat sebagai Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli akan menindak tegas para pelaku ilegal mining di wilayah hukumnya. Ia mengatakan, jika para pelaku usaha wajib mentaati aturan yang telah dibuat terkait penambangan batu bara.

Baca: Tenaga Honorer Daerah di Rumahkan Sampai Ada Ketentuan Kembali

 

Jika nanti ucapnya, memang ditemui pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku ilegal mining pihaknya akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Tentunya akan kami pelajari dan mendalami terlebih dahulu, kemudian bertindak,” sambungnya.Ilegal mining

Seperti diketahui tambang ilegal pada Maret 2021 lalu, baru satu yang di proses hukum, yakni di Jalan Serayu RT 20 Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara. Kasus tambang ilegal tersebut menjadi atensi, pasalnya aktivitas itu tak jauh dari pemakaman Codvid-19.Ilegal mining

Dalam kasus ini pun ada dua pelaku yang diamankan dan saat ini telah dijatuhi vonis hukuman. Jika memang kita menemukan penggaran, pasti akan kami proses secara prosedur hukum yang ada,” katanya . (bbm)*

Google News

iklan

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts