Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti skema pembiayaan haji 2025.
Ketua Komisi VIII Marwan menilai pembiayaan haji 2025, terlalu berat bagi calon jemaah. Dalam pertemuan di Parlementaria ruang, Komisi VIII Senayan Jakarta, Kamis (2/1/2025),
Ketua Komisi VIII DPR RI menekankan bahwa skema saat ini, di mana 60 persen biaya ditanggung jemaah dan 40 persen bersumber dari nilai manfaat, memerlukan evaluasi mendalam.
“Kalau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93,3 juta dengan skema 60-40, ini jelas menjadi beban yang berat bagi jemaah,” ujar Marwan.
Ia menjelaskan bahwa alokasi Rp4,4 triliun untuk jemaah yang batal berangkat turut memengaruhi kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam menyubsidi biaya haji.
Dari total dana Rp12 triliun yang dikelola BPKH, pengurangan tersebut mempersempit kapasitas subsidi yang dapat diberikan.
“Kita harus memastikan keadilan bagi jemaah. Tahun-tahun sebelumnya, subsidi diberikan lebih besar. Jika sekarang berbeda, ini harus dijelaskan dengan baik,” tambah Marwan.
BACA JUGA: Anggota DPR RI Rezka Oktoberia Silahturahmi ke Polresta Bukittinggi
Marwan mengusulkan agar skema seperti 65-35 dipertimbangkan ,jika kondisi keuangan memungkinkan.
“Namun, kita belum tahu pasti kemampuan BPKH. Rapat kerja dengan mereka akan menentukan langkah selanjutnya,” ungkap politisi PKB tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya penetapan dasar harga BPIH yang transparan. Pengelolaan dana oleh BPKH harus dilakukan dengan jelas untuk memastikan subsidi dapat disusun secara adil dan proporsional.
BACA JUGA: Anggota DPR RI Fraksi PAN Berikan Masukan ESDM Soal Pertambangan
Usulan Penurunan Biaya
Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafii, menyampaikan optimisme terkait penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
“Kami menargetkan BIPIH yang dibayarkan jemaah bisa ditekan di bawah Rp56juta dengan melakukan efisiensi di berbagai komponen,” jelasnya dalam diskusi terpisah.
Upaya penurunan biaya mencakup negosiasi harga layanan penerbangan, katering, serta fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Panitia Kerja (Panja) BPIH yang dibentuk bersama DPR diharapkan menyelesaikan pembahasan pada pertengahan Januari 2025.
Marwan berharap skema pembiayaan yang akan disepakati dapat memberikan keringanan bagi jemaah sekaligus menjaga keberlanjutan dana haji.
“Kita harus bijak mengelola dana ini agar bisa memenuhi kebutuhan jemaah tanpa membebani mereka terlalu berat,” pungkasnya. (Dikutip dari Parlemen – Hans).