SURABAYA– Suaraindonesia1, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Polisi memberantas tuntas kasus perjudian hingga pihak pendukung aktivitas tersebut.
Menurutnya, hanya karyawan dari situs judi online atau operator yang ditangkap polisi. Padahal dibalik itu, disinyalir ada pengelola besarnya.
“Kita mengapresiasi pemberantasan perjudian oleh aparat kepolisian. Namun sayangnya bos dari judi online belum diberitakan ditangkap. Yang terdengar masyarakat polisi baru menangkap karyawan atau operator lapangan dari situs judi online,” kata LaNyalla di sela Kunjungan Kerja di Surabaya, Kamis (1/9/2022).
Baca: DHD 45 Jakarta Dukung LaNyalla Kembalikan UUD 45 ke Naskah Asli
Oleh karena itu, dia meminta polisi membongkar secara tuntas dan memprioritaskan pemidanaan kepada bos besarnya.
“Perjudian online sangat merusak mental anak- anak muda. Dua tahun kita dilanda pandemi banyak yang kehilangan pekerjaan. Ketika muncul perjudian online dengan tawaran-tawaran mudah memperoleh uang, akhirnya hal ini membius anak-anak muda. Mereka terjerumus pada judi online dan sulit
menghentikannya,” papar LaNyalla lagi.
Yang lebih parah, lanjutnya, tawaran judi online langsung melalui SMS. Artinya pelaku bukan hanya
membuka situs judi online semata tetapi juga
membobol data.
“Ini patut menjadi perhatian aparat juga. Sebab menghubungi langsung ke nomer pribadi tentu saja sangat mengganggu privasi. Dan perlu diusut kenapa situs judi ini tahu nomer pribadi orang,” tuturnya
Mewakili publik, LaNyalla mengaku mendukung Polri agar menangkap pelaku perjudian online dan juga
pihak-pihak yang berkait atau pihak lain yang
turut melindungi aktivitas perjudian.
Dia juga berharap aparat kepolisian dan instansi terkait mengedukasi pengguna internet agar tidak masuk pada situs judi online.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya, mulai dari Mabes hingga Polda, untuk memberantas pelaku aktivitas judi baik online maupun konvensional.(*)
*BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA*
www.lanyallacenter.id