<
spot_img
BerandaDAERAHPekerja Tambang Batubara Ilegal di Tahura Bukit Suharto Mengaku di Beck Up...

Pekerja Tambang Batubara Ilegal di Tahura Bukit Suharto Mengaku di Beck Up Pangdam dan Kapolda

Author

Date

Category

 

SuaraIndonesia.id, Balikpapan, – Akibat pencatutan nama yang diduga dilakukan oleh seorang pekerja tambang ilegal, Kodam VI Mulawarman mengabil langkah reponsif lewat penghentian paksa.

Tambang ilegal tesebut di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto KM 48, Desa Bukit Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil terungkap, baru-baru ini.tambang

Operasipun langsung dihentikan oleh tim gabungan dari Pomdam VI Mulawarman, Deninteldam VI Mulawarman, serta Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (24/3/2022).

Baca: PT. BUSSAN AUTO FINANCE (BAF) Cabang Palu Menyulitkan Konsumen/Debitur dalam Proses pengambilan BPKB

Kapendam VI Mulawarman Kolonel Inf M Taufik Hidayat mengungkapkan, tim gabungannya pertama kali mendengar kabar penambangan ilegal tersebut dari warga setempat.

Berawal dari Informasi yang disampaikan oleh masyarakat bahwa ada aktivitas tambang liar yang mengatasnamakan, (pihaknya) dibekingi Kasum TNI,Pangdam VI Mulawarma, dan Polda Kaltim,” terang Taufik, dilansir, Sabtu (26/3/2022).
Oleh sebab itu, tak mengherankan jika penambangan ilegal tersebut dapat berjalan lancar di lahan seluas 3,6 hektare, yang termasuk dalam kawasan strategis ibu kota negara (IKN) Nusantara.tambang

Dalam peninjauannya, Jumat (25/3/2022), Taufik mendapati tumpukan batu bara beserta sejumlah unit alat berat di lokasi penambangan yang telah beroperasi sejak 9 Maret 2022 atau sekitar 16 hari itu.
“Sementara, menurut informasi yang diperoleh, batu bara masih menumpuk di TKP. Tapi nanti akan didalami oleh Tim Gakkum Lingkungan Hidup (KLHK),” jelas Taufik.

Lebih jelasnya, barang bukti yang telah diamankan oleh tim gabungan tadi meliputi 10 unit excavator, tiga unit dozer, satu unit loader, tujuh unit dump truck, dan satu unit tangki minyak 5000 liter.
Selain itu, tim gabungan juga telah mengamankan sejumlah orang untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.

Mulai dari seseorang berinisial M yang mengaku sebagai pemilik lahan dan RW selaku penanggung jawab lapangannya.
“Kemudian, berdasarkan penyelidikan sementara, untuk penyandang modalnya adalah A dan M. Sementara, proses penyelidikan dan akan didalami oleh Tim Gakkum dari KLHK,” ujar Taufik.

Pada kesempatan yang sama, Taufik juga menegaskan bahwa pihak Kodam VI Mulawarman tidak pernah melakukan pembekingan terhadap penambangan ilegal. Jadi, kabar mengenai Pangdam VI Mulawarman sebagai salah satu orang di balik tambang ilegal tersebut mesti ditindaklanjuti lagi.

“Saya tekankan di sini, Kodam VI Mulawarman tidak pernah melakukan pembekingan terhadap penambangan liar yang ada di wilayah Kaltim,” pungkasnya. (bbm)*

 

iklan

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts