Pemdes Talang Rio di Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, dengan membangun fasilitas untuk penyediaan air bersih.
Kepala Desa Talang Rio, Harmalis, dalam musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan di Aula Kantor Desa, 30/04/25, menyampaikan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) akan membangun menara air dan pipa penyalurannya.
“Pemdes Talang Rio bersama masyarakat membangun menara air dengan anggaran Rp.106.779.100 dan Pipanisasi yang anggarannya Rp.41.449.000, yang bersumber dari Dana Desa TA 2025,” kata Harmalis
Baca Juga: Pengelolaan Dana Desa Jangan Langgar UU Korupsi
Ditambakan Harmalis, di tahun anggaran 2025 bersumber dari Dana Desa, pembangunan di bidang infrastruktrur untuk mengembangkan potensi ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pada tahun 2025 ini, sesuai dengan APBDes yang telah ditetapkan, di bidang fisik akan di bangun juga jalan dan jembatan,” ungkap Kades Harmalis.
Ketua BPD Talang Rio, Karzoni, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan pembangunan akan dilaksanakan oleh TPK merupakan usulan dari masyarakat, dan diputuskan melalui musyawarah desa.
Baca Juga: Kades Padang Gading Diminta Mundur
“Pembangunan Menara Ari dan Pipanisasi yang akan dilaksanakan, usulan masyarakat dan tertuang di dalam RPJMDes, RKPDes dan ada di APBDes tahun berjalan,’ ucap Ketua BPD Karzoni.
Kemudian Pendamping Desa Talang Rio, Hardiansyah, di lokasi untuk pembangunan Menara Air dan Pipa, perlu disampaikan ke masyarakat melalu Pra-Pelaksanaan Pemangunan sudah sesuai perencanan alur dan tahapan adminintasi
“Pembangunan Menara Air dan Pipanisasi, termasuk kegiatan di bidang fisik di disampaikan dalam musyawarah Pra-Pembangunan, sudah dengan perencanaan dan alur tahapan secara administasri, dan ini kita informasikan ke masyarakat melalaui kegiatan hari ini, ” kata Hardiansyah.
Selanjutnya di tempat yang sama Kasi Ekobang Kecamatan Air Rami, M. Siddik, mengatakan Rapat atau Musyawarah Pra Pelaksanaan merupakan rangkaian proses pembangunan sesuai dengan musyawarah desa
“Musyawarah ini, untuk memastikan yang tertuang dalam APBDes sesuai apa tidak dengan hasil perencanaan dalam Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa), ” ucap M. Siddik.