Exclusive Content:

Polsek Sungai Rumbai Tanam Jagung Dukung Asta Cita Presiden

Polsek Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, mendukung program...

Mantan Kades Pasar Baru Sampaikan Terima Kasih Kepada Sapuan

Mantan Kepala  Kepala Desa (Mantan) di Kecamatan Ipuh Kabupaten...

Polsek Sungai Rumbai Swadaya Bangun Sumur Bor

Polsek Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu, secara...
BerandaNASIONALPemerintah Melakukan Revolusi Baru, dari KUHP Belanda Menjadi KUHP Indonesia

Pemerintah Melakukan Revolusi Baru, dari KUHP Belanda Menjadi KUHP Indonesia

Author

Date

Category

 

Jakarta – Suaraindonesia1, DPR RI baru saja mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut melahirkan pro dan kontra. Namun demikian, KUHP sangat dibutuhkan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini dikarenakan selama ini, Indonesia masih menggunakan KUHP warisan kolonial Belanda.

Dr. Parulian Aritonang, SH, LLM, MPP, Wakil Dekan Fakultas Hukum UI memberikan apresiasi kepada negara hukum republik Indonesia atas disahkannya RKUHP oleh DPR RI dan akan diundangkannya oleh Pemerintah RI. Ini merupakan revolusi baru dari KUHP Belanda menjadi KUHP Indonesia.

Baca: Keterlibatan 2 Oknum Mantan Jenderal Polisi Dalam Jaringan Mafia Tambang di Kalteng  

“Ini merupakan respon terhadap dinamika hukum NKRI selama 77 tahun Republik Indonesia. Hal ini juga merespon kemajuan teknologi dan juga kemajuan ekonomi dengan diakomodirnya pidana koorporasi dan pidana siber dalam KUHP Indonesia ini,” jelasnya melalui keterangan, Jum’at (9/12).

Lebih lanjut, Wakil Dekan FHUI tersebut mengatakan bahwa, hal yang pasti dari KUHP ini adalah belum sempurna. Oleh sebab itu, harus kita kritisi isinya agar terjadi harmonisasi dengan existing law dan juga esxisting doktrin terhadap KUHP Indonesia ini.

“Upaya hukum konstitusional kita gunakan untuk mengharmonisasi. Mari kita kawal KUHP ini dengan bijak dan pintar,” tutupnya. (Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments