Exclusive Content:

Polsek Sungai Rumbai Tanam Jagung Dukung Asta Cita Presiden

Polsek Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, mendukung program...

Mantan Kades Pasar Baru Sampaikan Terima Kasih Kepada Sapuan

Mantan Kepala  Kepala Desa (Mantan) di Kecamatan Ipuh Kabupaten...

Polsek Sungai Rumbai Swadaya Bangun Sumur Bor

Polsek Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu, secara...
BerandaDAERAHKabupaten Limapulih Kota SumbarPenganiayaan Antar-Siswa di ICBS Harau Kembali Terjadi

Penganiayaan Antar-Siswa di ICBS Harau Kembali Terjadi

Author

Date

Category

Sarilamak Limapuluh-kota Sumbar I Suara Indonesia.id – Aksi Penganiayaan antar-siswa di ICBS ( Sekolah Insan Cendikia Boarding School ) kembali terjadi . Serentetan kecaman dilontarkan masyarakat dan orang tua korban terhadap Sekolah yang berlabelkan pesantren yang berada di kawasan Wisata Harau Kabupaten Limapuluh-kota Sumatera Barat itu,

Pihak ICBS terkesan hanya mengejar bayaran tinggi, namun lakukan pembiaran terhadap  keamanan pisik dan phisikologis siswa -siswanya. Buktinya Tindakan  penganiayaan masih saja terjadi sejak Juli hingga November tahun 2022. Setidaknya ada tiga kasus penganiayaan  sejak Juli hingga November 2022. Terakhir kasus lima siswa SMP yang dianiaya dua puluh anggota BES ( Badan Eksekutif Sekolah yang terdiri dari siswa SMA setempat.

Sekolah berlabel agama itu hanya mengejar nilai-nilai pembelajaran syariat Islam, namun abai dalam pembentukan adab antar sesame siswa.  Konon di pesantren modern milik petinggi salah satu Partai Politik itu, sudah kerap para siswanya melarikan diri dari sana.

Demikian antara lain komentar masyarakat yang dilontarkan pada awak media.

Kecaman keras terhadap ICBS telah disampaikan Supardi, Ketua DPRD Sumatera Barat, menurut Supardi, ada yang salah dalam pengelolaan sekolah bersangkutan. Supardi yang juga putra Payakumbuh ini mempertanyakan idzin operasional sekolah di kawasan hutan Lindung Lembah Harau, yang menurutnya, dipetieskan Pemkab Limapuluh-kota.

Penganiayaan
Lima siswa SMP ICBS korban aniaya

Kecaman cukup keras juga telah disampaikan, Marsanova Andesra, Ketua Komisi.1 DPRD Kabupaten Limapuluh Kota. Peristiwa kekerasan semacam itu, katanya, telah mencoreng Lembaga Pendidikan di Sumatera Barat ini, sbegaiaman yang dirilis media kawasanSubar.com September 2022 lalu.

Andesra juga mempertanyakan kurikulum dan izin operasional ICBS. Kenapa tanpa  memiliki izin, ICBS bisa beroperasi dengan langgengnya di Kawasan hutan lindung, ujarnya.

Demikian juga Ahmad Sahroni, anggota DPR-RI, telah mem-viralkan-rekaman Video penganiayaan siswa di sekolah bersangkutan, baru-baru ini. Belakangan, unggahan Syahroni itu direspon ICBS dengan munculnya surat pernyataan damai dari kedua siswa dan orangtua dan M.Ihsan Syaugi (Exto Tentri) dan Orangtua M.Reza Ramadhan ( Harmen Febrian Alfero ) pada 18 April 2023, sebagaimana unggahan  kabapayakumbuh dan kaba.bukittinggi.

penganiayaan
Ustadz.Khairudin ,Pimpinan Asrama ICBS Harau dan dua bawahannya

Aksi kekerasan antar-siswa ICBS terus terulang tanpa terekspos ke luar  ICBS. Demikian juga kasus penganiaayaan terhadap 5 (lima) siswa kelas IX, oleh 20 orang siswa kelas XI, pada 16 November 2022 lalu. Kasus penganiayaan itu diredam ICBS tanpa diketahui oleh  Orang tua lima siswa korban.

Kasus peganiayaan itu terungkap, Ketika orang tua salah satu korban, Ir. Edwin Muasri (59 ) dan Salma Arifin,Spd. MM, mendatangi ICBS di Jorong Tarantang, Sarilamak, Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh kota, Sabtu (13-5-023 ), menuntut tanggungjawab pihak ICBS.

Edwin dan Salma, menyampaikan kekecewaannya, atas aksi penganiayaan itu, karena tidak pernah diinformasikan pihak sekolah. Kedua orang tua korban inisial Fs (16) , mengetahui aksi penganiayaan dari kakak perempuan Fs.

Guna memastikan peristiwa yang dialami anaknya FS, Edwin dan Salma, lakukan pendekatan dengan lima korban teman seasrama Fs dan menanyakan kronologis dan perlakuan penganiayaan oleh seniornya yang terhimpun di dalam BES ( Badan Eksekutif Sekolah ) ICBS setempat.

Lima siswa korban setingkat SMP itu, mengaku tidak berani memberitahukan peristiwa penganiayaan yang mereka alami itu pada orang tua masing-masing. Para korban seakan sepakat mendiamkan pristiwa itu dari orang tuanya. Sikap mendiamkan  masalah oleh siswa korban itu, diduga ada tekanan atau ancaman dari pelaku ataupun pihak sekolah.

penganiayaan
salah satu bagian dari bangunan kelas ICBS Harau.

Pihak ICBS tidak lakukan penanganan serius kasus penganiayaan itu. Para korban samasekali tidak diobati. Untuk peristiwa itu tidak meluas keluar sekolah, pihak ICBS  meredamnya dengan upayakan perdamaian antara pelaku dengan korban.

Ironisnya, perdamaian itu hanya menghadirkan orang tua pelaku,  diupayakan, lakukan damai, tanpa memberitahu ke lima orangtua murid. Perdamaian korban dengan salah seorang pelaku  hanya menghadirkan pelaku “Iki” siswa SMA kls XI dan orang tuanya. Sedangkan orang tua dari lima orang korban, serta pelaku-pelaku yang lainnya tidak dihadirkan.

Pimpinan Asrama ICBS Harau, Khairuddin, didampingi Pembina Asrama Makah 1 sd 30, Ustad Fikri saat ditemui orang tua korban, Edwin Muasri dan Salma Arifin Senin lalu (13 Mei 2023), tidak banyak komentar. Ketika orang tua korban menanyakan, mengapa para orang tua/wali tidak diberitahu atas peristiwa kekerasan itu,  Khairuddin terkesan melepas tanggungjawab ke pada bawahannya selaku penanggungjawab asrama Mekah 27 -30, asrama korban dan pelaku .

Menurut Khairuddin, kepada stafnya, dia telah menginstruksikan, agar menghubungi para orang tua korban. Sebab tindakan penganiayaan seperti itu katanya merupakan pelanggaran berat yang harus diberi sanksi berat.

Dan ICBS telah memberikan sanksi SP.1 pada salah seorang pelaku “Iki” dengan peringatan SP.1 katanya lagi.

Bagaimana halnya dengan belasan pelaku lainnya tanya Edwin dan Salma. Mengapa hanya satu pelaku saja yang dipanggil ? Khairudin tidak menjawabnya. Ia hanya mengalihkan pembicaraan dengan mengulangi pernyataan bahwa  tindakan kekerasan itu melanggar SOP sekolah dan harus diberi sanksi berat.

Pernyataan Khairuddin itu, bertolak belakang dengan apa yang dilakukannya saat mendamaikan pelaku dengan korban. Yang dilibatkan dalam perdamaian itu hanyalah salah satu orang tua pelaku. Orang tua dari lima korban justru tidak dilibatkan dan tidak diberitahu sama sekali.

Sikap dan pernyataan ustd. Khairudin demikian itu  terkesan mengada-ada.  Sikap demikian kembali muncul ketika menjelaskan sanksi terhadap pelaku tindak kekerasan bersangkutan. Kepada Edwin dan Salma, bahwa pelaku Fasrel alias farel ( 19 Th ) siswa kls. XI yang sudah diberi sangksi SP.1. berubah menjadi Sanksi telah dikeluarkan.

Sebelumnya Ustadz Fikri, Pembina Asrama Mekah 1- 30 mengatakan, pelaku Fasrel sudah diberi sanksi SP.1. Namun sesaat sebelum Edwin dan Salma akan pamit, Khairudin mengatakan bahwa Fasrel sudah dikeluarkan dari ICBS. Ada apa dibalik semua itu, tanya Edwin.

Kelima siswa tingkat SMP itu dianiaya sekelompok Siswa kelas XI (setingkat SMA ) di salah satu tempat yang berada di bagian belakang ruangan sekolah. Menurut para korban, dua diantara pelaku yang mereka ketahui bernama Farel dan Riqi.

Pengakuan lima anak yang jadi korban, masing-masing; Fs,(16 th )  AN (16 th), ZA , (16 th),  i-iH, (16 th),. FF (16 th), saat diwawancarai awak media, mengungkapkan, bahwa mereka di cekik, hingga lemas, ditendang dan dipukuli bagian kepala, dada, serta kemaluannya.

Bahkan i-iH, kepada awak media mengatakan bahwa ia dilempar ke tong sampah, dan alami luka gores saat bangkit dari tong sampah itu. Setelah itu iIH dipukuli dan ditendang hingga terlempar ke belakang, terangnya.

Aksi kekerasan oleh anggota dan Pengurus BES itu terjadi selesai sholat Isya. Sebagaimana yang dialami Fs, yang juga diamin oleh empat rekannya yang jadi korban. Tenggorokannya Fs dicekik, dan disandarkan ke dinding tembok, sementara siswa SMA lainnya bergantian memukul muka, dada, perut dan kemaluannya. Fs, baru dilepas ketika ia menepuk-nepuk dinding tembok karena sudah tidak berdaya lagi.

Tindakan kekerasan serupa juga dialami oleh tiga siswa lainnya. Akibat pengadiayaan oleh sejumlah seniornya itu, masing-masing mengaku merasa takut dan was-was, jika kebetulan berpapasan di komplek ICBS setempat.

Melalui HP pada awak media, para orang tua korban, telah mengetahui pristiwa penganiayaan anak-anak mereka. Diantaranya telah datang menuntut pihak sekolah pada Rabu (17-5-2023) dan Kamis (18-5-2023 ) Sedangkan orang tua korban yang lain akan mendatangi sekolah Sabtu, (20-5-2023 ). Masing-masing Orang tua korban tidak terima terhadap pembiaran aksi penganiayaan itu. (* )

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments