Exclusive Content:

DPR RI Resmi Menetapkan Penurunan Biaya Haji Kisaran Berapa?

Suara Indonesia1 || - DPR RI resmi menetapkan angka...

Ekskavator Jumali di Sita Polisi Apa Saja Penyebabnya?

Sumbar - Jumali selaku pemilik Ekskavator tambang ilegal galian...

Penangkapan Pemimpin Korsel, Mengalami Kebuntuan

Seoul - Penyidik Korea Selatan mengurungkan penangkapan terhadap Presiden...
BerandaDAERAHPerahu Pecah 2 Orang Nelayan Hilang

Perahu Pecah 2 Orang Nelayan Hilang

Author

Date

Category

Mimika-Suaraindonesia1, Perahu fiber pecah dan tenggelam dihantam ombak di perairan Kokonao, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika, Selasa (22/2). Dua dari tiga penumpangnya masih hilang, dan sampai sekarang ini masih di lakukan pencarian di tempat lokasi kejadian.

“Sesuai informasi yang didapat bahwa perahu nahas tersebut berangkat dari Pelabuhan Pomako menuju Pelabuhan Ipaya Distrik Amar dini hari.perahu

Perahu ditumpangi 3 orang masyarakat atas nama Bapak Mansur (40), belum ditemukan; Ibu Siti Aminah (35), belum ditemukan; dan Bapak Abraham Otomako (35), selamat,” jelas Sertu Hendrik F Renyaan, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao.

Baca: Tersangka Penyerangan terhadap Wartawan Telah Diserahkan ke Kejari Manokwari, PPWI Apresiasi Polda Papua Barat

Hendrik bersama masyarakat langsung menuju lokasi begitu mendapat informasi mengenai kejadian itu.

“Sesampai di TKP kami dapati korban selamat atas nama Bapak Abraham yang merupakan motoris dari perahu,” jelas Hendrik.perahu

Petugas bersama warga kemudian mengevakuasi korban yang ditemukan dan pecahan perahu,” sambungnya.

Ke-2 korban belum ditemukan, TNI bersama pihak kepolisian serta masyarakat masih berupaya mencari korban yang sampai saat ini belum di temukan.

Untuk itu pihak TNI dan pihak pelabuhan menghimbau kepada seluruh nelayan, agar lebih berhati-hati lagi di karenakan sekarang ini cuaca sedang dalam keadaan tidak begitu bagus.( J.A )

Berita ini telah tayang di media, Merdeka
Dengan judul,” Perahu Pecah Dihantam Ombak di Perairan Mimika, Dua Orang Hilang

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: suaraindonesiasatu80@gmail.com. Terima kasih.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments