Pulang Pisau, Suaraindonesia1 – Rumah tua jaga bahen sudah termasuk situs cagar budaya nasional yang diakui oleh BCB(Balai Cagar Budaya Nasional) yang mana Rumah tersebut masih kelihatan asli dan terlihat memiliki nilai histori yang tinggi.
Menurut Kadis Budpar ( Budaya dan Pariwisata) “Bahwa Rumah jaga Bahen adalah situs Cagar Budaya yang perlu di pertahankan selain rumah tersebut masih kokoh juga rumah tersebut memiliki umur yang sudah tua.
Baca: Modus Korupsi Bekasi dan Lampung Selatan Serupa, Alumni Lemhannas: Semestinya Perlakuannya Sama
Rumah tua djaga bahen memiliki nilai histori yang cukup tinggi dulu rumah tersebut pernah dijadikan tempat pertemuan kongres serikat kaharingan dayak indonesia(SKDI) ke 2.
Menurut kadis Budpar “Cagar situs Budaya ini haruslah kita pertahankan sebab kalau bukan kita yang pertahankan siapa lagi.inilah peninggalan sejarah milik kita sabtu 8/1/22.
Setelah dikonfirmasi melalui via telpon pengelola Situs Rumah Tua jaga Bahen menyampaikan harapanya kepada pemerintah daerah,mereka tidak minta muluk-muluk dari pemerintah daerah sebab rumah ini adalah warisan nenek moyang kami.terangnya.
Lanjutnya”akan tetapi rumah ini sudah diakui oleh situs Cagar Budaya Nasional dengan harapan bahwa rumah tersebut tetap lestari dan tetap berdiri dan tetap ada kalau ada kerusakan tolonglah dibantu kami karena apalah daya kami orang gak mampu juga”,ucapnya.
“Setelah itu kami harapkan adanya kerja sama diantara kami dengan Pemerintah daerah dalam hal mengelola Rumah ini tanpa Bantuan dari Pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau supaya Rumah ini tetap ada dan lestari dan semoga rumah ini bisa menjadi icon kabupaten Pulang Pisau. Dan bisa mendatangkan wisata-wisatawan dari lokal,nasional,dan internasional”.imbuhnya.(zulmi)