Suaraindonesia1, Pohuwato – Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato, Suharsi Igirisa, siap mendukung penuh akan hadirnya program Kehutanan Sosial yang dapat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai persoalan yang timbul terkait legalitas pengelolaan kawasan hutan oleh masyarakat.
Dukungan ini mengalir saat rapat audiensi antara pemerintah daerah yang diwakili oleh Wabup Suharsi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Faizal Lamakaraka, bertempat di Meeting Room Kantor Bupati Pohuwato.
Faizal dalam audiensi bersama Wabup Suharsi menyebutkan ada 13.000 Hektare kawasan hutan yang akan dijadikan implementasi dari program kehutanan sosial. Dari 13.000 hektare kawasan hutan tersebut telah ada 4.900 haktare yang sudah memiliki legalitas SK kehutanan sosial.
Hadirnya program ini menurutnya dapat menyelesaikan persolaan yang terjadi di lapangan seperti adanya keterlanjuran masyarakat dalam menempati kawasan hutan.
“Masyarakat yang selama ini ada keterlanjuran masuk dalam kawasan kehutanan secara legalitas mereka tidak diakui, namun dengan adanya program ini sudah diakui kepemilikan oleh pemerintah untuk diberi akses selama 35 tahun bahkan bisa diperpanjang,” jelas Faizal.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Suharsi menanggapi apa yang dijelaskan dalam program kehutanan sosial dengan baik dan siap memberi dukungan penuh atas hadirnya program kehutanan sosial di Kabupaten Pohuwato.
“Segera mungkin di proses supaya tidak ada masalah lagi, dari Tapem dan DLH mohon dibantu program ini agar secepatnya diselesaikan, saya tunggu laporan realisasinya,” ungkap Suharsi.
Terakhir ia berharap agar berbagai persoalan di masyarakat dapat teratasi dengan hadirnya program dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo.
“Semoga program tersebut dapat menyelesaikan persolaan yang kerap terjadi saat ini berupa kasus hak milik kawasan hutan masyarakat,” harap Suharsi. (Abd)