Balikpapan, SuaraIndonesia1.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalltim mengamankan 12.300 metrik ton batu bara bara yang diduga dicuri dari lahan izni Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Mahakam Sumber Jaya di Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Belasan ribu metrik ton batu bara tersebut, dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Indra Lutrianto Amstono digali dari perut bumi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah IUP milik PT MSJ.
Kabid Humas Polda kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan , kasus ini bermula dari adanya pengaduan dari PT MSJ pada pertengahan Desember 2021 lalu. Pihak perusahaan melaporkan adanya aktivitas yang mencurigai adanya praktik penambangan di kawasan IUP mereka.
Baca: Polda Aceh, Hati -hati Marahnya Penipuan melalui Ilegal Access.
“Jadi batu bara ini memang belum sempat dijual, tapi sudah ditumpuk di sepuluh titik,” kata Kombes Indra didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, saat rilis pengungkapan kasus, Jum’at (14/1/2022)
Polda Kaltim menindaklanjuti turun kelapangan.”Saat dilapangan kami temukan adanya orang yang menambang. Tapi kami menemukan batu bara yang ditumpuk pada 10 titik pit tambang pada wilaya PT MSJ,” jelas Direskrimsusu Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto.
Indra menambahkan, kejadian ini terindikasi kuat jadi salah satu upaya pencurian batu bara. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan PT MSJ, selaku pemilik IUP untuk pemanfaatan batu bara yang gagal dicuri tersebut.
Selain mengamankan 12.300 metrik ton batu bara, kepolisian juga mengamankan enam unit ekskavator dan satu unit dump truk di lokasi penambangan. “Dari kegiatan operasi ini kami tidak menemukan orang yang sedang melakukan penambangan,” ujar Indra.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, kepada pihak yang merasa memiliki enam unit ekskavator dan satu unit dump truck tersebut untuk dapat berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri. (bbm)*