Exclusive Content:

53 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Mukomuko

Lima Puluh Tiga (53) kendaraan terjaring razia yang dilakukan...

Warga OKU Bakar Kendaraan Karena Panik Terjaring Razia

Trison, warga Ogan Komering Ulu, Palembang, Sumatera Selatan yang...

Miris!!: Seorang Nenek Lingkungan dan Desa Tidak Peduli

Memilukan seorang nenek janda Mak Sanik (80) tahun, warga...
BerandaDAERAHCari Barang Bukti KPK Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara

Cari Barang Bukti KPK Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara

Author

Date

Category

 

SuaraIndonesia1, Penajam, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal ini merupakan upaya pengumpulan bukti dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.

Petugas KPK sekitar pukul 10.00 Wita didampingi Anggota Brimob Polda Kaltim bersenjata lengkap menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam sebagai langkah pengembangan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah setempat. Penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara diakukan di ruang kerja bupati dan ruang kerja sekretaris daerah.Bukti

Kemudian penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara yang berada di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, juga digeledah petugas KPK.

Baca: Polres Keerom Berhasil Menangkap 7 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Beserta BB Ganja Dengan Total 858,38 Gram.

 

Pejabat yang diminta menjadi saksi saat KPK melakukan penggeledahan adalah Asisten II Sekretariat Daerah Ahmad Usman, Kepala Bagian Hukum dan HAM Pitono, dan Plt Kepala Satpol PP Muhtar.
Tiga orang dari Tim KPK berpencar ke tiga ruangan berbeda,” ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman ketika dikonfirmasi Senin 17 Januari 2022.Bukti

Penggeladahan yang dilakukan petugas KPK bersifat tentatif dan belum bisa dipastikan berapa hari melakukan penggeledahan itu,” tambahnya.

Petugas KPK meminta sejumlah berkas, seperti SK (Surat Keputusan) Bupati dan Wakil Bupati, serta DPA (dokumen pelaksana anggaran) tiga tahun terakhir. Berkas yang diminta DPA tiga tahun terakhir semua dari dinas terkait, serta SK Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhtar. (bbm)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments