SuaraIndonesia1, Balikpapan,Kaltim – Gelagat mencurigakan pengendara motor di Balikpapan di bekuk jajaran Polsek Balikpapan Barat, ia di duga memiliki barang haram narkotika jenis sabu.
Sosok pria berinisial HS (26) tersebut kedapatan mengantongi sabu, saat petugas melakukan patroli dalam rangka Operasi Bersinar yang kebetulan melintas di bilangan Jalan Letjend Suprapto, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso melalui Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto menjelaskan, pihaknya melihat HS terlihat mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Baca: Dua Tersangka Diamankan Satresnarkoba Dalam Dugaan Penyalahgunaan Sabu.
Petugas yang sedang melakukan potroli curiga dengan gelagat HS, lanjut Totok, petugas patroli kemudian melakukan pengejaran terhadap HS dan dan t ak berselang lama berhasil menghadang HS di persimpangan jalan, kata Kompol Totok saat dikomfirmasi, Senin (18/4/2022).
“Saat petugas menayakan menggunakan kendaraan milik siapa, HS terlihat gugup sehingga petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan kemasan plastik bening berisikan sabu seberat 0,30 gram.
Totok menjelaskan, pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut mengakui barang haram itu merupakan miliknya. Ia mengaku barang haram tersebut didapat dari seseorang yang tak dikenal.
“Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Balikpapan Barat untuk diproses dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Atas kepemilikan sabu itu,Kompol Totok mengatakan, HS dijerat Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) subs Pasal 127 Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun. (bbm)*