Taliabu – Suaraindonesia1.id – Lagi-lagi dinilai buruk kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Pulau Taliabu, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Taliabu kembali turun aksi didepan Kantor Dinas PU-PR, Kantor Bupati Pulau Taliabu dan Kantor DPRD Taliabu meminta Kepala Dinas PU-PR Taliabu, Supraidno untuk mudur dari jabatannya pada Selasa (19/07/2022).
Ketua GPM Kabupaten Pulau Taliabu, Lisman dalam aksi orasinya mengatakan, Buruknya kondisi daerah saat ini tidak terlepas dari fungsi pembangunan infrastruktur yang tidak terlepas dari tanggungjawab Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Pulau Taliabu, Supraidno.
Infastruktur jalan yang menjadi lokomotif perekonomian masyarakat hingga saat ini tidak kunjung tuntas di bangun.Apalagi soal pembangunan sarana pemerintahan belum ada yang dibangun secara tuntas.kecuali gedung kantor DPRD yang belum lama ini diresmikan, akan tetapi tidak dapat digunakan secara maksimal, karena berkualitas buruk (bocor-bocor).
Baca: Jelas, Kabag Pemerintahan Menutupi. Masalah Pemilihan BPD yang Cacat Domekrasi
“Saudara Supraidno Kadis PU-PR Kabupaten Pulau Taliabu Gagal. Gagal dalam membangun infrastruktur yang memadai bagi kepentingan masyarakat Taliabu, terutama Jalan,” kata Lisman dalam orasinya di depan kantor Dinas PU-PR Taliabu Selasa (19/07/2022).
Sambung Lisman, hal ini disebabkan karena rusaknya sistem tata kelola birokrasi yang diduga ada praktik korups, Kolusi dan Nepotisme yang terjadi pada Dinas PU-PR Kabupaten Pulau Taliabu. Sehingga kami menuntut sebagai berikut.
“Mendesak Kadis PU-PR agar segara mudur diri dari jabatannya. Mendesak Bupati Pulau Taliabu l, Aliong Mus untuk mencopot Kadis PU-PR saudara Supraidno dari jabatannya. Mendesak DPRD agar segara bentuk Pansus guna membahas persoalan pembangunan infrastruktur jalan skala prioritas untuk menjadi perhatian pemerintah daerah. Mendesak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu segara periksa Kadis PU-PR atas sejumlah pekerjaan proyek mangkrak yang merugikan keuangan daerah/Negara,” tuntutnya.(Riski)