Yapen Waropen-Suaraindonesia1. Id. Pelapor Ijazah Palsu telah mendatangi awak media dan menyampaikan mengapresiasi kinerja Polres Kabupaten Kepulauan Yapen terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang telah di gunakan oleh oknum Kepala Kampung.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada jajaran Polres Yapen yang cepat merespon laporan yang kami sampaikan”. Ucapnya pelaporan di depan awak media. Senin, (26/09/2022).
Pelapor berharap Polres Yapen segera merampungkan kasus dugaan ijazah palsu tersebut dengan cara menetapkan pihak yang menggunakan ijazah palsu tersebut sebagai tersangka, semua dokumen telah diberikan kepada pihak penyidik Polres Yapen. Polres Yapen kelihatan tidak main-main menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu yang di gunakan oleh oknum kepala kampung di kabupaten kepulauan yapen, Penyidik terus berusaha mengungkapkan dengan memeriksa saksi-saksi.
Baca: Ketua LMA Manokwari, Kecam..!! Jangan Mempublikasikan Berita Yang Merugikan Masyarakat Papua Barat.
“Saya berharap laporan dugaan ijazah palsu harus di usut tuntas kalau cukup bukti, segera tetapkan tersangka dan limpahkan kasus tersebut ke kejaksaan”. Harapnya.
Pelapor juga akan datangi polres yapen untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari hasil perkembangan kasus tersebut akan menyampaikan kepada awak media.(Mochtar).