Nasional- Suaraindonesia1.id
Terkait kasus pembunuhan terhadap korban Berinisial DH 39 tahun, bertempat didepan Club Malam King Pub, hari ini tanggal 4 November 2021 diadakan Rekonstruksi di halaman Polsek Maesa kecamatan Maesa kelurahan Bitung tengah.
Adanya rekontruksi kasus pembunuhan didepan Club malam King Pub, dipimpin langsung Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka, serta di dampingi Kasubag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho dan jajaran personil Polsek Maesa.
Selesai apel di halaman Polsek Maesa Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Cempaka Rayoka bersama anggota personel polsek Maesa lainnya langsung melakukan rekonstruksi bersama tersangka berinisial RS alias Amat Cess,.
Rekontruksi diadegankan terhadap para tersangka 1 berinisial RS alias Amat (22) memperagakan beberapa adegan tersebut pembunuhan yang dilakukan kepada korban DH (39).
Dari informasi yang di dapat oleh awak media, bahwa dalam rekontruksi kasus pembunuhan ini ada 31 adegan yang di peragakan oleh tersangka berinisial RS alias Amat (22).
Peristiwa kasus pembunuhan yang di lakukan oleh tersangka berinisial RS alias Amat (22) kepada korban DH (39) terjadi di Depan king Club’ Malam king Pub,Bitung Tengah, Kecamatan MAESA. Kamis (14/10/2021). Pukul 02.30 Wita, Sehingga mengakibatkan korban DH tewas mengalami luka sebanyak tujuh tikaman
Baca: Biadap Ayah Tiri Garap Anak Dibawah Umur Selama 3 Tahun.
Dari rekontruksi yang di peragakan oleh tersangka dengan 31 adegan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa Sajam Jenis Badik Serta batu cor yang di lakukan tersangka kepada korban sampai mengeluarkan darah.
Pihak polisi usai melaksanakan rekontruksi tersebut mendapati ada sejumlah saksi yang lihat atas kejadian di TKP Dengan saksi di hadirkan dalam rekonstruksi yang di lakukan tersangka kepada korban.
Dari hasil rekontruksi ini pihak polisi
akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka serta hasil rekontruksi ini akan dijadikan sebagai alat bukti untuk langkah selanjutnya di persidangan nanti.
(Jmy is)