SuaraIndonesia1, Balikpapan,Kaltim – Operasi Penyakit Masyarakat (operasi Pekat) dilakukan Polresta Balikpapan di bulan Ramadan dengan menyasar premanisme dan minuman keras (miras). Walhasil, sejumlah toko dan kios kedapatan masih menjual miras, tentu saja dengan cara sembunyi-sembunyi.
Aksi pedagang miras ilegal ini terendus petugas, hingga Sabtu (16/4/2022) operasi pekat dilakukan razia penggeledahan. ”Ada belasan botol miras berbagai merek diamankan,” ungkap Kabag Ops Polresta Balikpapan Kompol Sarbini.
Seluruh barang bukti tersebut disita. Selanjutnya, dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut. “Semua kami bawa ke Polresta,” ungkapnya.
Baca: Gelagat Mencurigakan, Pengendara Motor di Balikpapan Dibekuk Polisi
Operasi Pekat ini digelar setiap hari hingga 21 April 2022 nanti. Tujuannya tak lain, untuk menciptakan rasa aman di masyarakat. Khususnya di bulan Ramadan dan menjelang datangnya Idulfitri.
“Semoga Operasi Pekat ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif. Sehingga, warga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan damai,” harapnya. (bbm)*