Suaraindonesia1.id-Jakarta, Nasabah Asuransi Jiwasraya yang menang inkrach pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendatangi Kantor pusat Asuransi Jiwasraya. Untuk menanyakan status pembayaran yang tidak dapat ditagih, padahal sudah ada keputusan inkrach dari Pengadilan.
Machril salah satu perwakilan nasabah jiwasraya mengatakan, bahwa telah bertemu dengan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Angger P. Yuwono Jiwasraya di Kantor Pusat.
Baca: Peduli Para Nelayan, Polsek Kawasan Kali Baru Berbagi Daging Sapi
” Beliau mengatakan cash flow keuangan dari PT Asuransi Jiwasraya tidak ada. Padahal putusan inkrach sudah ada, ini Jiwasraya melanggar hukum. Yang terjadi walaupun inkrach PT Jiwasraya tetap tidak mau bayar, malah itu urusan pengadilan. Sebagai nasabah PT Jiwasraya kecewa, karena tidak ada niat baik.” Ucap Machril saat ditanya awak media, selasa (18/04/2022).
Lebih lanjut, katanya kedatangan kami ke Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya berniat baik menanyakan pembayaran polis Asuransi yang sudah inkrach oleh Pengadilan Jakarta Pusat.
“Rupanya tidak ada niat baik Dirut PT Asuransi Jiwasraya untuk melunasi, dan muncul perkataan tidak punya uang. Jika seperti Itu pernyataannya, kami akan datang terus ke Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya hingga uang polis asuransi bisa kembali. Padahal aset PT Asuransi Jiwasraya masih banyak, kenapa tidak dijual untuk membayar dana polis asuransi jiwasraya.” Imbuh Machril.
Machril menandaskan, kami disuruh berkoordinasi dengan PT Asuransi Jiwasraya, tetapi pihak Asuransi berkata tidak punya uang untuk membayar dana polis asuransi. Selanjutnya, kami berlima tetap akan berkoordinasi dengan PT Asuransi Jiwasraya sampai uang polis kembali.
Report, (Edo/JP)