Suaraindonesia1-Aceh Tamiang, Jelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Mursil SH MKn dan T.Insyafuddin ST pada akhir Desember 2022, Ketua Partai Nasdem saat ditemui di ruang kerjanya, menuturkan beberapa pendapat. Selasa (19/07/2022).
Maulizar Zikri Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Nasdem dan Anggota DPR Kabupaten Aceh Tamiang mengatakan, siapapun nantinya yang akan terpilih menjadi Pejabat Bupati Aceh Tamiang bukanlah sebuah persoalan, memang ada hak dari anggota DPR untuk mengusulkan tiga orang calon, tapi kita akan tunggu dulu surat dari Menteri Dalam Negeri,”ucapnya.
“Diharapkan Pj Bupati Aceh Tamiang bisa bekerjasama dengan Legislatif, Harus Paham Kondisi Daerah, memiliki Kompeten untuk membangun Daerah dan itu tidak harus orang Aceh Tamiang, jika memang mampu dipersilahkan.
Baca: Pemda Aceh Tamiang Sampaikan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023
“Kita akan tunggu surat dari Mendagri, terkait kriteria calon Pj, kemudian dibahas dilingkup DPR, juga dengan merujuk dari masukan masyarakat, serta kami dari Partai Politik telah membangun Koalisi untuk menentukan arah kedepan,”ungkap Maulizar yang akrab disapa Dekdan.(edi.s)