Exclusive Content:

Korban Bencana Sukabumi, Tim Pansus DPRD Kota Bogor Wujudkan Peduli

Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor, bahas koordinasi...

Dinsos Kabupaten Bogor, Wujudkan Program Coaching Clinic Taman Asa

CPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) meluncurkan,...

Temu Ramah Dr. Zulmaeta, Cawako Terpilih Dengan Insan Pers Payakumbuh

Bertempat disalah satu Warung Kopi di pusat kota Payakumbuh,...
BerandaNASIONALAsosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional Curhat ke Ketua DPD RI, Keluhkan...

Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional Curhat ke Ketua DPD RI, Keluhkan PP No 5/2021

Author

Date

Category

 

JAKARTA – Suaraindonesia1, Sejumlah pengurus Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional menemui Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di kantornya, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Pengurus yang hadir antara lain dari Gapensi Andi Rukman Karumpa, Bambang Rahmadi, Didi Aulia dan Dandung Sri H, M Rizal Sutjipto (AKI), Manahara R. Siahaan (Gapeknas), Peter Frans (INKINDO), Hendrik E. Poernomo (AKTI), M. Suwiryo (AABI) dan S Catur Wibowo (Perkindo).badan

Andi Rukman Karumpa, dari Gapensi, menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 membuat badan usaha jasa konstruksi nasional justru menuju ambang kematian.

Baca: Bertemu Roy Suryo, Ketua DPD RI Singgung UU ITE yang Multi Tafsir

PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuat pihaknya kesulitan melakukan sertifikasi badan usaha.

“Peraturan itu menyulitkan kami dalam melakukan sertifikasi badan usaha. Kami ingin ada kemudahan dalam hal ini. Tapi, sejauh ini kami tak punya ruang untuk mengkomunikasikan hal ini dengan Presiden. Maka, kami menemui LaNyalla sebagai Ketua DPD RI agar dapat menyalurkan aspirasi kami,” kata Andi.

Andi berharap diberikan relaksasi, kemudian kemudian secara perlahan diubah perlahan agar semua pihak mendapatkan manfaat.

“Peraturan tersebut terlalu berat bagi kami. Peraturan tersebut berdampak pada terjadinya pengangguran yang semakin meningkat. Sebab dalam implementasinya justru badan usaha yang sebelumnya bisa bekerja, sekarang malah tak bisa kerja,” kata dia.

Alih-alih memperbaiki keadaan, peraturan tersebut justru memperburuk keadaan karena tak membuka lapangan pekerjaan. Imbasnya, kemiskinan semakin meningkat.

“Relaksasi yang kami maksud artinya bukan tak ada syarat, tetapi ada keringanan. Semangat untuk menciptakan lapangan kerja, tapi faktanya justru memperburuk keadaan,” tegas dia.

Dikatakannya, semua itu imbas dari berlakunya UU Ciptaker yang dalam implementasinya justru ditolak oleh banyak elemen masyarakat.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika persoalan kita sesungguhnya terjadi setelah konstitusi mengalami amandemen. “Undang-undangnya semua bermasalah, karena kepentingan oligarki, termasuk Undang-Undang Ciptaker,” tegas LaNyalla.

Sejak awal, Senator asal Jawa Timur itu menegaskan, DPD RI menolak Undang-Undang Ciptaker. “Karena akan merugikan rakyat. Ternyata bukan hanya rakyat, tetapi ternyata pengusaha juga terkena imbas juga,” kata dia.

Yang pasti, LaNyalla menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi dari Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

“Karena kami, DPD RI, sudah berkomitmen menjadi saluran aspirasi rakyat. Maka, kami akan perjuangkan aspirasi dari asosiasi ini. Setelah masa sidang, saya minta Komite II untuk tindaklanjuti,” tutup LaNyalla.(***)

*BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA*
www.lanyallacenter.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments