Exclusive Content:

Ciri Bayi Cerdas Usia 2 Bulan yang Perlu Diketahui 

Ada banyak ciri bayi cerdas usia 2 bulan yang...

Banjarsari Dapat Reward Rp.144,5juta DD Tapi Belum Turun

Desa Banjarsari Kecamatan Sungai Rumbai, di Tahun Anggaran 2024...

Dana Desa Tahap 2 TA 2024 Semundam Dimonev Pemcam Ipuh

Realisasi DD (Dana Desa) tahap dua Tahun Anggaran 2024...
BerandaKRIMINALPolsek Kota Agung Ungkap 3 Kasus Pembobolan Rumah Berikut 2 Tersangka dan...

Polsek Kota Agung Ungkap 3 Kasus Pembobolan Rumah Berikut 2 Tersangka dan Tetapkan Satu DPO

Author

Date

Category

 

SuaraIndonesia1. Tanggamus – Polsek Kota Agung Polres Tanggamus berhasil menggungkap 3 laporan pembobolan rumah yang terjadi di pemukiman Jalan Jalur Dua Islamic Center Pekon Terbaya dan Kusa Kecamatan Kota Agung. Minggu 16/01/2022.

Atas pengungkapan itu, Polsek Kota Agung juga berhasil menangkap 2 tersangka pembobolan,  berinisial RU (27) dan HA (30), keduanya warga Pekon Terbaya, Kota Agung. Selain itu juga berhasil mengidentifikasi seorang lainnya dan saat ini masih dilakukan pengejaran.Pembobolan

Dari penangkapan tersebut terungkap, seorang tersangka berinisial RU ternyata merupakan honorer penjaga malam pada Dinas BPBD Kabupaten Tanggamus, bahkan ia ditangkap saat melaksanakan piket di kantornya.

Baca: Hj Dewi Handajani SE MM.Kunker ke Kelumbayan dan Serahkan Bantuan Serta Ambulance.

 

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Sugeng Sumanto, S.E., M.H., mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas 3 laporan sekaligus yang diterima pihaknya pada medio November 2021 hingga Januari 2022.Pembobolan

Laporan itu diantaranya, tanggal 21 November 2021 atasnama korban Halimatussadiah warga Pekon Terbaya,  laporan tanggal 12 Januari 2022 atasnama Apriyadi (40). Lalu, laporan tanggal 12 Januari 2021 atasnama korbannya Aliza (27), kedua korban merupakan warga Jalur Dua Islamic Center Pekon Kusa Kecamatan Kota Agung.

“Berdasarkan 3 laporan tersebut dikuatkan barang bukti yang ditemukan dari salah satu tersangka. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat, 14 Januari 2021 pukul 01.00 WIB,” ungkap AKP Sugeng Sumanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., Minggu (16/1/21).

Sambungnya, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa handphone Samsung J2 Prime milik korban Halimatussadiah, speaker aktif sharp, televisi sharp milik korban Apriyadi dan speaker merk Noise warna hitam milik korban Aliza.

“Selain mengamankan barang bukti itu, kami juga menetapkan daftar pencarian barang (DPB) berupa handphone Oppo A7 milik korban korban Aliza dan handphone Realmi C15 warna biru milik korban Halimatus’Sadiah,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, modus operandi tersangka melakukan pencurian di rumah korban Halimatussadiah dengan cara mendongkel jendela rumah mengambil handphone Samsung J2 Prime warna hitam dan handphone Realme c15 warna biru dan uang tunai Rp650 ribu, sehingga korban mengalami kerugian Rp4 juta.

Hal sama juga dilakukan di rumah korban Apriyadi, tersangka membobol jendela rumah lalu mencuri speaker aktif merk Sharp warna hitam dan TV merk SHARP warna putih dengan kerugian Rp5 juta.

Selanjutnya, di rumah korban Aliza, tersangka memasuki rumah dengan memanjat pagar menggunakan tangga, lalu menjebol jendela mencuri speaker aktif merk Noise warna hitam dan Handphone Oppo A7 dengan kerugian Rp4 juta.

“Pencurian tersebut dilakukan pada dinihari, ketika korbannya sedang tertidur pulas. Mereka membobol jendela dan mencuri barang berharga milik korban,” jelasnya.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti ditahan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap seorang rekan tersangka yang belum tertangkap ditetapkan DPO.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya (Yuliar).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments