Exclusive Content:

Ciri Bayi Cerdas Usia 2 Bulan yang Perlu Diketahui 

Ada banyak ciri bayi cerdas usia 2 bulan yang...

Banjarsari Dapat Reward Rp.144,5juta DD Tapi Belum Turun

Desa Banjarsari Kecamatan Sungai Rumbai, di Tahun Anggaran 2024...

Dana Desa Tahap 2 TA 2024 Semundam Dimonev Pemcam Ipuh

Realisasi DD (Dana Desa) tahap dua Tahun Anggaran 2024...
BerandaKRIMINALTim Gabungan Polres Keerom Menangkap Pelaku Curat 4 Unit HP di Kab....

Tim Gabungan Polres Keerom Menangkap Pelaku Curat 4 Unit HP di Kab. Keerom

Author

Date

Category

 

Keerom – suaraindonesia1, Tim Gabungan Polres Keerom, Timsus dan Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Keerom IPTU Jordan R. Z. Peliokila, S. Tr. K, melakukan penangkapan terhadap pelaku Curat, di Kampung Sanggaria Arso I Distrik Arso Barat Kab. Keerom. (15/01)

Kasat Reskrim Polres Keerom saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, atas penangkapan yang dilakukan Tim gabungan Polres Keerom terhadap JS (47) pelaku Curat dengan mengambil 4 unit Handphone milik korbannya SI (35) , yang kemudian berhasil di tangkap Tim gabungan pada hari Rabu (12/01) siang, di Mata Jalan Kampung Warbo Arso VII, Kab. Keerom.Tim gabungan

“Awal mula penangkapan JS berawal pada saat Tim Gabungan melakukan Penyelidikan dengan cara melakukan pelacakan terhadap salah 1 hp milik korban yang di ambil oleh JS, kemudian Tim gabungan menemukan bahwa lokasi HP tersebut berada di Kampung Warbo Arso VII” Kata Kasat Reskrim

Baca: Video Syur Mirip Nagita Slavina Hasil Rekayasa

 

Kasat Reskrim mengatakan bahwa Tim gabungan setelah tiba di Arso VII, menemukan JS yang berada di pangkalan ojek dengan gerak gerik yang mencurigakan kemudian di datanggi Tim dan setelah di periksa ternyata barang bukti Hp milik Korban yang hilang berada padanya.Tim gabungan

“setelah di lakukan penggeledahan di tempat ternayata HP milik korban berada padanya, kemudian JS di bawa oleh Tim ke kampung Sanggaria Lokasi Rumah yang di masuki oleh JS guna melihat aksi yang dilakukan JS saat memasuki rumah milik korban dan menggambil HP milik korbannya” Kata Kasat Reskrim

Kemudain JS di bawa ke Mapolres Keerom serta di amankan barang bukti darinya berupa, 1 (satu) unit HP Vivo Y12s / V2039 Warna HITAM, 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy j2 Prime Warna SILVER, 4 (empat) Buah Kartu SIM CARD milik korban, 2 (dua) Buah Cas Handphone milik korban, 3 (tiga) Buah Kartu Memory Card External milik Korban, 1(satu) Buah Dompet Coklat berisikan 1 (satu) buah kartu ATM BRI, 1 (satu) Buah kartu vaksin dan Sim C an. JOKO SETIYO.Tim gabungan

saat diintrogasi, JS mengaku bahwa dirinya saat memasuki rumah korban yaitu dengan cara mencongkel jendela milik korban dan mengasak 4 Unit Hp. (penulis : Ian)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments