SuaraIndonesia1, Penajam, Kaltim – Ratusan guru honorer Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta mendatangi DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyampaikan aspirasi gaji belum dicairkan selama 10 bulan lantaran Pemkab PPU belum menyalurkan semua dana hibah sekolah swasta, Senin (13/12/2021).
Setelah bertemu dengan anggota DPRD, ratusan guru PAUD, melanjutkan mendatangi Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU). Para guru PAUD tersebut bertemu dengan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud.
Bupati PPU AGM bersama ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melakukan dialog tanya jawab bersama,adapun para guru PAUD Swasta tersebut menyampaikan aspirasinya.
Yaitu terkait hak gaji yang belum dicairkan selama 10 bulan tersebut lantaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum salurkan semua dana hibah sekolah swasta.
Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) PPU Nurmala mengatakan, pemerintah daerah terlambat menyalurkan dana hibah ke sekolah swasta.
Sehingga, guru tidak gajian selama 10 bulan,bahkan dana hibah yang disalurkan pada November 2021, hanya mampu menutupi gaji guru PAUD swasta selama dua bulan yakni Januari dan Februari.
Pada tahun sebelumnya gaji guru PAUD Rp 1,1 juta per bulan. Kemudian tahun ini naik menjadi Rp 3,4 juta. Tetapi, penyalurannya tersedat tidak lancar,” kata Nurmala.
Baca: Arisan Bodong Marak Terjadi di Pati, Tapi Hanya Isapan Jempol Belaka.
Di hadapan bupati, (Himpaudi) Nurmala menyampaikan, guru PAUD tidak mempermasalahkan jika pemerintah daerah kembali menurunkan gaji guru PAUD swasta ke Rp 1,1 juta, monggo, Namun penyalurannya harus lancar,” ujar Nurmala Ketua Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) saat tanya jawab bersama Bupati PPU AGM.
“Kami datang untuk mempertanyakan bagaimana gaji 10 bulan belum dibayarkan dan bagaimana untuk lanjutannya tahun 2022. Berapapun kemampuan daerah, Rp 1,1 juta silahkan, kalau diberi atasnya silahkan,” tuturnya.
Nurmala berharap, para guru PAUD berharap dana hibah segera dicairkan oleh pemerintah daerah. Karena sekolah hanya mengandalkan dana hibah tersebut untuk pembayaran gaji guru.
Sementas itu, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud berjanji, gaji guru PAUD swasta tidak diturunkan. Tetap Rp 3,4 juta per bulan. Untuk hibah yang belum disalurkan, akan segera diselesaikan. Namun Bupati AGM menyerahkan ke Bdan Keuangan (BK) PPU namun melihat kondisi keuangan.
Namun dirinya mengatakan bahwa paling lambat pencairan dana hibah pada bulan januari 2022. Nanti Badan Keuangan (BK) akan mencairkan tapi saya mohon maaf ini harus melihat kondisi keuangan kita dulu,” kata Bupati PPU AGM.
“Mohon maaf gajinya ibu terlambat 10 bulan. Itu harus dibayarkan, InsyaAllah kami akan laksanakan , mudah-mudahan bulan ini paling lambat bulan depan, karena ini kewajiban,” terang bupati. (bbm)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: suaraindonesiasatu80@gmail.com. Terima kasih.