SuaraIndonesia1, Samarinda, Kaltim – Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan tiga pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) pada Rabu (12/1/2022).
Ketiga tersangka ini masing-masing Samsuddin (46), Rizki Ilham (22) dan Fahrurrozi (19). Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara dalam rilisnya, Jumat (14/1/2022) menerangkan, ketiga tersangka ini spisialis pencurian warung makan, warung kelontong, tempat laundry, dan rumah sepi.
Intinya tidak hanya rumah kosong. Tapi juga ketika pemiliknya lengah, mereka masuk,” terangnya. Kompol Made Anwara menjelaskan, jika sasaran para tersangka merupakan rumah kosong, mereka akan mencongkel pintu rumah tersebut. Tapi jika pemilik ada di rumah, maka mereka akan mencari cela ketika penghuninya lengah.
Baca: Antar Paket Narkoba Jenis Ganja ke Lapas Rajabasa. Ngakunya Tukang Ojek
Sasaran utama yang diambil kebanyakan handphone dan uang. Kalau tidak ada, apapun barang berharga yang terlihat akan mereka ambil,” jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka ini sebutnya akan dikenakan Pasal 363 Ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara. Karena mereka juga melakukan pengrusakan di beberapa TKP,” ujarnya. (bbm)*