Suaraindonesia1-Aceh Tamiang-Personil Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Aceh Tamiang, laksanakan patroli dikawasan rawan terjadi kecelakaan lalulintas (Lakalantas). Kegiatan berlangsung di jalan Lintas Nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kampung Kota Kualasimpang Kecamatan Kota Kualasimpang hingga ke kawasan Dusun Minuran Kampung Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (15/06/2022).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK, melalui Kasat Lantas, Iptu Jufni, SH, MH menerangkan, patroli rutin dilaksanakan personil bertujuan mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya lakalantas bagi masyarakat pengguna jalan,”jelasnya.
“Personil juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan, terutama yang berada di jalan lintas Nasional Banda Aceh-Medan, untuk senantiasa mematuhi dan mentaati peraturan lalulintas saat berkendaraan.
Baca: Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2021
Selanjutnya, agar dapat terjaga dan terpeliharanya keselamatan diri, maka perlu dilaksanakan tertib berlalulintas, baik untuk diri sendiri dan juga orang lain sesama pengguna jalan,”ungkap Kasat Lantas.
Patroli pada kawasan rawan kecelakaan lalulintas wilayah hukum Polres Aceh Tamiang dilaksanakan oleh
Brigadir Chairil Anwar dan Briptu Kurniadi.(edi.s)