SuaraIndonesia1,Samarinda,Kaltim – Pertamina menyayangkan adanya dugaan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang terbakar dalam peristiwa kebakaran 6 bangunan di Jl Untung Suropati, Senin (13/6/2022).
Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan, Susanto Agustus Satria menjelaskan penimbunan BBM subsidi tanpa izin merupakan tindak pidana.
“Saya menyayangkan masih adanya temuan dugaan penimbunan BBM Subsidi yang dilakukan oknum oknum bahkan sampai menimbulkan dampak kerugian materi, lingkungan, dan keselamatan,” jelasnya.
Baca: Banjir Dukungan Masyarakat, Ust Agus Hulubangga Siap Maju Pilkades Desa Palopo
Satria menambahkan BBM subsidi mesti dijaga dan digunakan bagi mereka yang berhak. Dan Walikota Samarinda telah mendukung langkah distribusi pembatasan BBM jenis solar subsidi benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
“Pertamina didukung oleh Pemkot Samarinda, aparat penegak hukum telah meluncurkan Program Fuel Card 2.0 untuk mengendalikan distribusi BBM Solar Subsidi agar benar-benar tepat sasaran.
Dimana dengan Fuel Card 2.0 telah didesain secara sistematis bahwa 1 kartu untuk 1 nopol, 1 jenis kendaraan dan maksimal pembelian per hari sesuai aturan serta kendaraan yang mendapat Fuel Card 2.0 ini telah di verifikasi oleh instansi terkait,” ujar Satria.
“Bahkan Pak Walikota sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan pembelian Solar Subsidi agar BBM yang dibeli benar-benar digunakan sesuai peruntukkannya.
Mari Jaga BBM Subsidi untuk yang berhak,” jelas Satria.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Andika Darma Sena melalui Kasubnit Inafis Polres Samarinda, Aipda Harry Cahyadi menjelaskan jumlah rumah yang terbakar di Jl Untung Suropati sebanyak 6 unit rumah dan terdapat 2 rumah berjualan warung sembako.
“Rumah yang terbakar terdiri dari masing-masing pintu dimana semua bangunan terbuat dari lantai kayu dinding kayu dan atap dari seng ukuran luas secara keseluruhan sekitar 25 X 25 Meter,” jelasnya.
Kebakaran terjadi bermula pada awalnya PLN masih dalam keadaan menyala dan saat itu seorang saksi sedang berada di dalam rumah dan sedang bersih bersih di belakang rumah.
Kemudian tiba-tina melihat ada asap kemudian langsung berlari keluar rumah dan memastikan asal api dari dapur salah satu rumah warga.
Setelah mengetahui asal api itu saksi selanjutnya bersama warga lainnya berusaha untuk memadamkan api dengan alat seadanya namun ternyata api sudah membesar sehingga saksi berusaha menjauh dari lokasi sambil meminta tolong warga sekitar agar menghubungi PMK.
Untuk menyelidiki, penyebab kebakaran ini, polisi menyita barang bukti,1 buah tandon hangus terbakar, 3 tabung gas elpiji 3 Kg, 1 buah drum, 1 buah kipas angin yang terbakar.
Dugaan sementara, adanya api kebakaran dari barang elektronik yang sifatnya menyala. (bbm)*