Exclusive Content:

Jenderal Igor Kirillov Tewas Akibat Serangan Bom di Moskwa

Letnan Jenderal Igor Kirillov tewas terbunuh, dalam insiden pemboman...

Siapakah Ajat Rochmat Jatnika, Terpilih Ketua Asdepamsi Simak di Bawah Ini!

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika terpilih...

Pembantu Rumah Tangga Kerja Keluar Negeri, Kemenaker Perlu Pengawasan Ketat

Kisah pelik pengasuh bayi atau lansia pekerja Pembantu Rumah...
BerandaIBU KOTAPT Asabri bersama Polres Metro Jakarta Barat memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja

PT Asabri bersama Polres Metro Jakarta Barat memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja

Author

Date

Category

 

 

JAKARTA, Suaraindonesia1 – PT Asabri bersama dengan Polres Metro Jakarta Barat memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada keluarga almarhum Ipda Zainuri anggota polsek kembangan yang meninggal saat melaksanakan tugas pengamanan dan pemantauan kegiatan vaksinasi merdeka di SD 05 Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (4/8/2021) lalu.

Jaminan Kecelakaan Kerja yang diberikan sebesar 423. 860.900, – kepada Ahli Waris keluarga almarhum Ipda Zainuri yang meliputi Santunan Resiko Kematian Khusus Rp. 350 juta, Beasiswa 1 org anak Rp. 30 juta dan Tunjangan Hari Tua Rp. 43.860.900.

Jaminan kerja

Penyerahan santunan tersebut turut hadir Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso, Pihak dari PT Asabri Kolonel Purn. Aris, Kabag SDM Polres Metro Jakarta Barat Kompol Chuswandari, Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri dan keluarga almarhum Ipda Zainuri.

Jaminan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan Santunan ini merupakan hak keluarga almarhum Ipda Zainuri yang mana semasa almarhum berdinas telah berdedikasi dan mengabdi kepada negara serta meninggal dalam tugas,” ujar Kombes pol Ady Wibowo, Kamis, 30/12/2021

Baca: Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Menyisir Tempat Hiburan Malam

 

Ady menjelaskan dimana ahli waris menerima manfaat sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 diantaranya Santuan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Tunjangan Hari Tua dan Beasiswa bagi yang memiliki anak.

Jaminan

” Semoga dengan bantuan yang diberikan dapat digunakan semestinya kepada keluarga dan atas nama Polres Metro Jakarta Barat turut berduka cita atas meninggalnya rekan kami Ipda Zainuri,” kata ady

Sementara dalam kesempatan yang sama ahli waris keluarga Istri dari almarhum Ipda Zainuri ibu winarsih (40) mengucapkan terimakasih kepada Polres Metro Jakarta Barat dan PT Asabri yang telah memberikan perhatian lebih kepada kami selaku keluarga almarhum

” Terimakasih banyak pak atas bantuannya, ini sangat bermanfaat untuk kami sekali lagi terima kasih banyak,” tuturnya

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments