SuaraIndonesia1.id. Kukar, – Sebanyak 40 poket sabu-sabu siap edar disita Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Sabu dengan berat total 14,77 gram tersebut, diamankan dari tangan MA (35), warga Kecamatan Kota Bangun.
MA diciduk Satresnarkoba Polres Kukar, pada Minggu (27/2/2022) di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kukar. Dia ditangkap, Tim Tiger yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan.
Tim bergerak setelah mendapat informasi dari warga Desa Kota Bangun Ulu yang resah wilayahnya sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Baca: Ketidak Profesionalan Kinerja FIF Kotaagung Sebabkan Konsumen MCF Rugi Puluhan Juta.
Kapolres Kukar., KBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Renarkoba Polres Kukar, AKP M.P. Rachmawan menjelaskan , awalnya tim opsnal satresnarkoba mendapatkan informasdi dari masyarakat bahwa didaerah Kota Bangun sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Mendapat Informasi tersebut kata dia, dirinya nersama tim langsung menuju daerah Korta Bangun pada hari Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, tim sampai di Kecamatan Kota Bangun kemudian langsung melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 07.00 Wit tim mendapatkan informasi kembali bahwa seseorang yang sering melakukan transaksi narkoba tersebut, sering dipangil dengan sebutan Andi Cheng dan kami sudah memiliki kontak Hpnya,” jelsanya saat dihubungi melalui pesan WhasApp, Selasa, (1/3/2022).
Ia menjelsakan, tim melanjutkan penyelidikan dan sekitar pukul 10.30 Witas Tim melakukan undercover buy dengan cara memesan melalui telpon yang telah dipegang petugas dan berjajian di denpan Rumah Sakit Kota Bangun.
Setelah bertemu saksi langsung memberikan uang Rp 600 ribu kepada seseorang tersebut, juga memberikan tiga poket sabu yang dibungkus dengan kertas warna putih. Kemudian jelsanya, tim mengikuti pelaku sampai di Kos-kosannya dan saat iru tin langsung mengamankan orang tersebut.
Kemudian dilakukan pengeledahan di kos-kosan tersebut ditemukan limoa pocket didalam kos-kosan dibungkus dengan plastik warna ungu delapan pocket didepan rumah yang disimpan di dalam kotak permen hepident dan 24 pocket disamping rumah yang disimpan didalam pelastik warna hitam.
Total yang tim dapatkan sebanyak 40 pocket sabu, setelah itu peleku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutai Kartanegara guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (bbm)*