Exclusive Content:

Bagikan Alqur’an Gratis di Musholla, Masjid Ini Kata Yayasan CQI

Bakti sosial pembagian Alqur'an gratis ini di setiap tempat...

Razia Secara Stationer Cegah Balap Liar

Razia Stationer sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap aksi...

53 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Mukomuko

Lima Puluh Tiga (53) kendaraan terjaring razia yang dilakukan...
BerandaUncategorizedSatresnarkoba Polres Kukar Berhasil Amankan Pemilik 40 Pocket Sabu Seberat 14,77 Gram

Satresnarkoba Polres Kukar Berhasil Amankan Pemilik 40 Pocket Sabu Seberat 14,77 Gram

Author

Date

Category

SuaraIndonesia1.id. Kukar, – Sebanyak 40 poket sabu-sabu siap edar disita Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Sabu dengan berat total 14,77 gram tersebut, diamankan dari tangan MA (35), warga Kecamatan Kota Bangun.

MA diciduk Satresnarkoba Polres Kukar, pada Minggu (27/2/2022) di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kukar. Dia ditangkap, Tim Tiger yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan.Satresnarkoba

Tim bergerak setelah mendapat informasi dari warga Desa Kota Bangun Ulu yang resah wilayahnya sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca: Ketidak Profesionalan Kinerja FIF Kotaagung Sebabkan Konsumen MCF Rugi Puluhan Juta.

Kapolres Kukar., KBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Renarkoba Polres Kukar, AKP M.P. Rachmawan menjelaskan , awalnya tim opsnal satresnarkoba mendapatkan informasdi dari masyarakat bahwa didaerah Kota Bangun sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.Satresnarkoba

Mendapat Informasi tersebut kata dia, dirinya nersama tim langsung menuju daerah Korta Bangun pada hari Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, tim sampai di Kecamatan Kota Bangun kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 07.00 Wit tim mendapatkan informasi kembali bahwa seseorang yang sering melakukan transaksi narkoba tersebut, sering dipangil dengan sebutan Andi Cheng dan kami sudah memiliki kontak Hpnya,” jelsanya saat dihubungi melalui pesan WhasApp, Selasa, (1/3/2022).

Ia menjelsakan, tim melanjutkan penyelidikan dan sekitar pukul 10.30 Witas Tim melakukan undercover buy dengan cara memesan melalui telpon yang telah dipegang petugas dan berjajian di denpan Rumah Sakit Kota Bangun.

Setelah bertemu saksi langsung memberikan uang Rp 600 ribu kepada seseorang tersebut, juga memberikan tiga poket sabu yang dibungkus dengan kertas warna putih. Kemudian jelsanya, tim mengikuti pelaku sampai di Kos-kosannya dan saat iru tin langsung mengamankan orang tersebut.

Kemudian dilakukan pengeledahan di kos-kosan tersebut ditemukan limoa pocket didalam kos-kosan dibungkus dengan plastik warna ungu delapan pocket didepan rumah yang disimpan di dalam kotak permen hepident dan 24 pocket disamping rumah yang disimpan didalam pelastik warna hitam.

Total yang tim dapatkan sebanyak 40 pocket sabu, setelah itu peleku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutai Kartanegara guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (bbm)*

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments