SuaraIndonesia1. Tanggamus — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( DPD LPKNI) Kabupaten Tanggamus desak Aparat Penegak Hukum hususnya Polres Tanggamus usut tuntas indikasi Mar Up dana bos Afirmasi tahun Anggaran 2019 -2020 yang menyebabkan kerugian Negara,Jum,at 25/3/2022
Indikasi korupsi Mark Up pengadaan barang dan jasa Dana BOS Afirmasi yang menyeret nama mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus belum ada ttitik terang dan seolah jalan di tempat
Saat diwawancarai Ketua LPKNI DPD Tanggamus, Yuliar Baro mengatakan, hari ini kami jajaran pengurus DPD LPKNI Tanggamus sengaja datang ke Mapolres Tanggamus guna membangun sinergitas dengan Polres Tanggamus dan kami
disambut baik oleh Kasat Reskrim polres Tanggamus iptu Hendra Safuan,SH MH.
Yuliar menyampaikan bahwa dirinya atas nama lembaga sudah pernah menanyakan kepada APH perihal seperti apa, sampai mana dan bagaimana terkait kasus dugaan Korupsi yang telah terjadi di Dinas Pendidikan kabupaten Tanggamus pada anggaran Dana BOS Afirmasi tahun 2019-2020.
“Ya saya atas nama lembaga sudah pernah tanyakan terkait
Kasus dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kabupaten Tanggamus yang saat itu sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan, seperti apa perkembangannya saat ini, sudah saya tanya kepada iptu Ramon Zamora S.sos. SH. Beberapa hari sebelum Sertijab dengan Kasat Reskrim yang baru.
Namun beliau mengatakan besok saja konfirmasi dgn Kasat Reskrim yang baru, karena tidak elok bila saya yg menjawab, namun bisa dipastikan kasusnya berlanjut,” terang Yuliar.
Kemudian beberapa saat setelah Sertijab dilakukan ketua LPKNI dan jajaran sempat silaturahmi dan mengucapkan selamat kepada Bp iptu Hendra Safuan SH MH yang menjabat sebagai Kasat Reskrim yang baru, serta sempat mempertanyakan perihal perkembangan Kasus yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan (AD).
“Tadi juga sempat kami tanya kepada Kasat Reskrim yang baru terkait kasus dugaan Korupsi yang dilaksanakan oleh mantan Kepala Dinas pendidikan (AD) dan beliau mengatakan bahwa pihak penegak hukum memastikan kasus ini berlanjut, namun kepastian kerugian negara sedang dalam pendalaman dan pengembangan, jadi nanti akan ada press release dari APH seperti apa hasilnya”tutup Yuliar menirukan ucapan Kasat Reskrim.
(Yuliar).