Suaraindonesia1.ID, Jakarta, – Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Pemberantas Korupsi (LSM lpk) kembali melaporkan dugaan korupsi penyimpangan hukum dalam penggunaan Dana Hibah Pemasangan kwh kepada masyarakat melalui yayasan,APBD Tahun Anggaran 2021, di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang merugikan kerugian negara sebesar Rp. 4.424.680.000,00 Miliar.
Terkait hal itu, Ketua LSM Lembaga Pemberantas Korupsi DR HC Bambang S.Pd, mengatakan, bahwa pihaknya telah melaporkan salah satu pejabat yang kini menjabat di Kesrasos tersebut kepihak Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), untuk segera menindaklanjuti kasus penyimpangan atau dugaan korupsi terkait penggunaan dana Hiba Pemasangan keh meter kepada masyarakat melalui yayasan, tahun anggaran 2021.
“Kita mau yang bersangkutan ,pejabat yang kita laporkan untuk segera diperiksa pihak Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penggunaan dana hiba pemasangan kwh meter kepada masyarakat melalui yayasan, tahun anggaran 2021,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis 8/2022.
Baca: Harga TBS Sawit Anjlok, Hasan Basri Desak Pemerintah untuk Bertindak
Dia juga mengaku memiliki bukti- bukti dari hasil audit BPK terkait proyek dana hiba pemasangan keh meter kepada masyarakat melalui yayasan anggaran APBN 2021 yang dilakukan oleh Kepala Bagian Kesrasos.
“Kita ada bukti-bukti yang menjadi bahan atas pelaporan tersebut,” ucapnya.
Selain Kejaksaan Agung, Bambang Juga mengatakan akan melaporkan kasus ini ke KPK, Presiden RI, Mabes Polri, rencananya juga ke Komisi X DPR RI, kalau di Kejaksaan Agung lambat mengusut kasus ini.
“Hal ini dilakukan agar penegakan hukum serius dalam menangani kasus korupsi dana hiba serta segera memeriksaan salah satu pejabat yang di dugaan melakukan penyimpangan dana hiba pemasangan kwh meter kepada masyarakat melalui yayasan anggaran 2021.
“Semua pihak, baik KPK, DPR,Kejagung, Polri dan juga Presiden Jokowi harus tahu dengan persoalan dugaan korupsi ini karena merugikan negara,” tegasnya.
Menurutnya, jangan buat kendor pelaku korupsi di Indonesia, apalagi sampai menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi.Bahkan dia mendorong aparat Aparat Penegak Hukum (APH) untuk betindak tegas atas persoalan yang dilaporkan ini karena potensi kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Harus ada tindakan nyata oleh aparat hukum dalam membongkar kasus yang dilaporkannya ini, karena dengan bukti yang kami ada ini dapat membongkar korupsi yang selama ini belum terungkap,” paparnya.